Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Pakai Lahan Sekolah, Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kanigoro Menuai Polemik

by Qithfirul Aziz
4 Februari 2026 | 19:57
Reading Time: 2 mins read
0
Pakai Lahan Sekolah, Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kanigoro Menuai Polemik

Ironisnya, hingga saat ini ruangan-ruangan tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). (foto : Aziz)

Blitar, jurnalmataraman.com – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, memicu gelombang protes. Alih-alih berjalan mulus, proyek yang digadang-gadang untuk kesejahteraan warga itu justru menuai polemik lantaran menggunakan lahan milik SD Negeri Tlogo 02. Polemik ini memuncak setelah sejumlah wali murid menyatakan keberatannya. Merespons situasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) langsung turun lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan yang kini tengah menjadi sorotan.

Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, pembangunan gerai KDMP tersebut dipastikan memakan lahan yang di atasnya berdiri beberapa ruangan sekolah. Ironisnya, hingga saat ini ruangan-ruangan tersebut masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mencoba mendinginkan suasana. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang sebelumnya telah dirobohkan oleh pihak desa merupakan bangunan lama yang sudah tidak terpakai.

“Secara prinsip, dinas tidak mempermasalahkan adanya pembangunan gerai ekonomi (KDMP) tersebut. Namun, kami menekankan bahwa kepentingan pendidikan tetap harus diprioritaskan. Jangan sampai mengganggu kenyamanan siswa,” tegas Agus saat dikonfirmasi di lokasi.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menilai ada persoalan administrasi dan komunikasi yang perlu segera dituntaskan. Ia menyoroti pentingnya musyawarah antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan pihak sekolah untuk memperjelas status aset tanah tersebut.

“Perlu ada musyawarah lebih lanjut agar status aset tanah untuk KBM ini jelas payung hukumnya. Kami ingin melihat bagaimana sinkronisasi antara program desa dan fasilitas pendidikan ini,” ujar Sugeng.

Meski tidak melarang secara mutlak pembangunan gerai tersebut, legislatif memberikan syarat ketat kepada Pemerintah Desa Tlogo. Komisi IV meminta agar pemdes tidak hanya fokus membangun gerai koperasi, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh atas fasilitas sekolah yang terdampak.




(Editor : Trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita blitarberita kediriBlitarheadlineinfo blitar
ShareTweetShare
Next Post
Harga Cabai Rawit di Kediri Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Kediri Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .