Kediri, jurnalmataraman.com – Guna mempercantik wajah kota sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan penataan kabel fiber optik yang semrawut. Selain merapikan jaringan kabel, Pemkot Kediri juga akan membatasi jumlah tiang provider di setiap titik untuk mengurangi kesan kumuh.
Penataan jaringan kabel fiber optik tersebut dilakukan oleh petugas Dinas PUPR Kota Kediri bersama sejumlah teknisi dari berbagai provider di kawasan Jalan Veteran, Kota Kediri, Jumat siang. Kabel-kabel yang sebelumnya menjuntai dan tidak tertata dirapikan serta diikat agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan perapian kabel ini dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja dengan menyasar ruas-ruas jalan yang dinilai padat jaringan kabel. Berdasarkan data Dinas PUPR Kota Kediri, dari sekitar 40 jaringan kabel fiber optik yang terpasang, baru 17 provider yang telah mengantongi izin resmi.
Tidak hanya fokus pada penataan kabel, Dinas PUPR Kota Kediri juga mulai menerapkan kebijakan tegas terkait keberadaan tiang jaringan. Ke depan, pada setiap titik lokasi hanya diperbolehkan maksimal empat tiang yang digunakan secara bersama-sama oleh para provider.

Ahli Muda Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Kediri, Sunarto, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan keteraturan tata kota sekaligus meningkatkan keamanan bagi masyarakat.
Dengan adanya upaya penataan ini, Pemerintah Kota Kediri berharap dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta menghilangkan kesan kumuh akibat hutan kabel yang selama ini terlihat di sepanjang jalan protokol Kota Kediri.
(Editor : Wahyu Adi)



