Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Menantu Jadi Pelaku, Nenek 70 Tahun di Blitar Tewas Ditusuk

by Qithfirul Aziz
27 Januari 2026 | 12:45
Reading Time: 2 mins read
0
Menantu Jadi Pelaku, Nenek 70 Tahun di Blitar Tewas Ditusuk

Blitar, jurnalmataraman.com – Seorang nenek berinisial S-P (70), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam dan kini tengah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan dari anak korban, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.50 WIB di salah satu penginapan di wilayah Tulungagung,” ujar AKP Rudi Kuswoyo kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan luka tusuk pada bagian leher korban yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban. Korban diketahui tinggal satu rumah bersama anak dan menantunya.

Setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polres Tulungagung dan diserahkan kepada Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku merupakan menantu korban. Untuk motif dan modus operandi masih dalam pemeriksaan mendalam,” imbuhnya.

AKP Rudi Kuswoyo juga menambahkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BlitarDesa Gandekankasus kriminalkriminalpembunuhanpenganiayaanPeristiwaPolres Blitar KotaWonodadi
ShareTweetShare
Next Post
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pacitan, Kantor Kecamatan Dongko Trenggalek Terdampak

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pacitan, Kantor Kecamatan Dongko Trenggalek Terdampak

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .