Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah kecamatan Pesantren. Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program BLT DBHCHT ini menyasar ribuan warga yang masuk dalam kategori masyarakat rentan di seluruh wilayah Kota Kediri. Penerima bantuan meliputi anak yatim, fakir miskin, lanjut usia (lansia), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), hingga penyandang disabilitas berat.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sosial. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat.
Pemerintah Kota Kediri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan berbagai program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang berhak menerima.
(Editor : Trias M.A.)



