Blitar, jurnalamataraman.com – Menjelang malam puncak perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota melakukan sterilisasi kawasan Alun-Alun Kota Blitar, khususnya untuk penataan area parkir. Selain itu, kepolisian juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas serta penutupan sejumlah ruas jalan guna mencegah kemacetan dan menjaga ketertiban.
Sebagai upaya antisipasi kepadatan arus kendaraan, beberapa ruas jalan di Kota Blitar akan ditutup pada malam perayaan tahun baru. Penutupan dilakukan di sebagian Jalan Merdeka, mulai dari simpang empat Jalan Seruni hingga halaman Kantor Wali Kota Blitar.
Selain penutupan jalan, sejumlah ruas jalan di sekitar alun-alun juga disterilkan dan difungsikan sebagai area parkir. Jalan yang disiapkan antara lain Jalan Kelud Selatan, Jalan Merapi Selatan serta sepanjang Jalan Masjid.

Untuk mengurai potensi kemacetan, area parkir kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan berada di luar jalan utama yang rawan kepadatan. Lokasi parkir yang telah disiapkan meliputi Jalan Semeru, Merdeka Barat, Jalan Mastrip, Jalan Seruni serta Jalan Veteran Utara.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan di wilayah Kota Blitar tetap berjalan lancar. Hal tersebut mengingat adanya sejumlah hiburan dan bazar makanan yang akan digelar di Alun-Alun Kota Blitar pada malam puncak perayaan Tahun Baru 2026.
“Rekayasa lalu lintas dan penataan parkir kami lakukan agar masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan nyaman, tanpa menimbulkan kemacetan yang berlebihan,” ujar AKP Agus Prayitno.
Selain pengamanan di kawasan Alun-Alun Kota Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di simpang empat Kalipucung dan Pakunden. Sejumlah tim patroli turut disiagakan untuk melakukan penguraian arus lalu lintas apabila terjadi konvoi kendaraan oleh kelompok tertentu.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan dan kelancaran selama perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kota Blitar.
(Editor : Dzaki & Wahyu Adi)



