Tulungagung, Jurnalmataraman.com – Sebanyak delapan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Usulan tersebut diberikan setelah para warga binaan dinilai memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetio Hadianto, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 10 warga binaan serta empat tahanan yang beragama Kristen. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah diusulkan memperoleh remisi Natal.
“Saat ini terdapat 10 warga binaan dan empat tahanan yang beragama Kristen. Delapan di antaranya kami usulkan mendapatkan remisi Natal karena telah memenuhi seluruh persyaratan. Sementara dua orang lainnya masih terkendala kelengkapan berkas,” ujar Ma’ruf, Rabu siang.
Ia menambahkan, momen Hari Raya Natal menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para warga binaan yang memenuhi syarat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Rangkaian kegiatan perayaan Natal di Lapas Tulungagung akan dimulai pada Rabu malam dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang pendeta. Pihak lapas juga bekerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) wilayah Tulungagung serta mengundang keluarga warga binaan untuk turut hadir dalam perayaan tersebut.
Menurut Ma’ruf, hingga saat ini telah ada tujuh keluarga warga binaan yang mengonfirmasi kehadirannya dalam perayaan Natal di dalam lapas. Selain itu, layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan lainnya tetap dibuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada Kamis, 25 Desember 2025, akan dilaksanakan ibadah Natal yang dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peringatan Hari Raya Natal.
(Editor : Wahyu Adi)



