Blitar, jurnalmataraman.com – Puluhan massa menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Kamis siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan empat anggota Polres Blitar dalam penanganan perkara dugaan pencabulan.
Massa yang tergabung dalam kelompok Peduli Blitar atau MPB mendatangi Mapolres Blitar dengan membawa spanduk serta alat pengeras suara. Dalam orasinya para peserta aksi menyoroti peristiwa salah tangkap yang dinilai merugikan korban yakni F, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Mereka menilai proses penanganan perkara tersebut telah berdampak serius terhadap nama baik dan kehidupan korban.
Sebelumnya Polres Blitar telah menjatuhkan sanksi kepada empat anggotanya melalui sidang disiplin terkait kasus tersebut. Namun demikian massa aksi menilai sanksi disiplin itu belum cukup untuk memulihkan nama baik korban maupun mengganti kerugian materiil mengingat korban disebut tidak dapat bekerja selama proses berlangsung.

Selain menuntut pemulihan hak korban massa aksi juga mendesak Polres Blitar agar segera mengungkap dan menangkap pelaku yang sebenarnya dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan profesional.
Koordinator aksi Sutanto menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menegaskan tuntutan massa agar aparat penegak hukum bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
Sementara itu Polres Blitar memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian juga menurunkan personel pengamanan dan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi guna menjaga keamanan serta kelancaran arus kendaraan. Kepala Bagian Operasi Polres Blitar, Kompol Siswanto menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Saat ini keempat anggota Polres Blitar yang terlibat dalam kasus salah tangkap tersebut telah menjalani sidang disiplin. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Editor : Ifhami & Wahyu Adi)



