Tulungagung, jurnalmataraman.com – Sebuah truk tangki pengangkut solar mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Selatan (JLS) Tulungagung–Trenggalek, Jumat (28/11). Peristiwa yang terjadi pada Jumat pagi itu menyisakan sejumlah kejanggalan karena sopir truk menghilang dan belum ditemukan hingga sore hari. Aparat kepolisian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah mengambil sampel solar dari dalam tangki untuk diuji di laboratorium.

Petugas gabungan dari Polres Tulungagung dan Disperindag melakukan pemeriksaan identitas dan muatan truk di lokasi kejadian, wilayah Besuki, Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan ketidaksesuaian data kendaraan, seperti nomor polisi dan warna yang berbeda dari data sebenarnya.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menyampaikan bahwa identitas pemilik kendaraan sudah diketahui. Namun, pengemudi truk masih dalam pencarian.
“Upaya pencarian sopir sudah dilakukan di fasilitas kesehatan sekitar lokasi kejadian. Tim mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit, tetapi tidak ditemukan pasien yang sesuai dengan ciri-ciri pengemudi,” jelasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Disperindag mengambil total 30 liter sampel solar dari dalam tangki untuk dilakukan uji laboratorium. Sampel tersebut akan dikirim ke Puslabfor dan laboratorium migas guna memastikan apakah solar tersebut merupakan BBM subsidi atau nonsubsidi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Undang-Undang Migas.
“Hasil uji ini penting untuk memastikan status solar dan menindaklanjuti potensi pelanggaran dalam distribusi BBM,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak Disperindag menyoroti tidak adanya label resmi maupun identitas perusahaan pada badan truk tangki. Padahal, kendaraan pengangkut BBM seharusnya dilengkapi identitas perusahaan sebagai bagian dari standar distribusi resmi. Ketidaksesuaian tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran distribusi solar.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian terus memeriksa saksi-saksi, dokumen kendaraan, serta asal-usul muatan solar sebanyak 6.000 liter yang dibawa truk tersebut.
(Editor : Agus Bondan – Wahyu adi)



