Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Guru di Trenggalek Desak Perbup Perlindungan Pendidik

by Hammam Defa
18 November 2025 | 09:22
Reading Time: 2 mins read
0
Guru di Trenggalek Desak Perbup Perlindungan Pendidik

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Forum Guru Trenggalek mendatangi Gedung DPRD setempat pada Senin kemarin untuk menyampaikan aspirasi terkait perlindungan profesi guru. Kedatangan mereka dilatarbelakangi kasus kekerasan yang menimpa seorang guru oleh wali murid beberapa waktu lalu, yang menambah kekhawatiran para tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, para guru mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan guru. Mereka menilai regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan proses pembelajaran di lingkungan sekolah.

Perwakilan Forum Guru Trenggalek, Edi Widianto menyampaikan bahwa kehadiran Perbup akan menjadi payung hukum yang melindungi guru ketika menjalankan tugas profesional mereka. Menurutnya, guru kerap berada pada posisi rentan sehingga memerlukan perlindungan tegas dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Trenggalek memastikan bahwa perlindungan guru sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda tersebut, perlindungan bagi tenaga pendidik telah diatur secara esensial.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan bahwa hingga kini memang belum ada aturan turunan berupa Perbup yang secara khusus mengatur mekanisme teknis perlindungan guru. Oleh karena itu, pihaknya turut mendorong agar Perbup perlindungan guru segera dirumuskan dan diselesaikan.

DPRD berjanji akan memasukkan aspirasi para guru dalam penyusunan Perbup tersebut, sehingga ke depan tenaga pendidik dapat merasa aman dan terlindungi dalam melaksanakan tugas, termasuk dalam menanamkan pendidikan karakter kepada para siswa.

(Editor: Lusia & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: guru trenggalekinfo trenggalekmenyampaikan aspirasi terkait perlindungan profesi guru.perbupperlindungan guru
ShareTweetShare
Next Post
Berangkat Ke Solo, Persik Bawa Misi Curi Poin Lawan Persija

Berangkat Ke Solo, Persik Bawa Misi Curi Poin Lawan Persija

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .