Trenggalek, jurnalmataraman.com – Polres Trenggalek melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan ke depan dengan melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Operasi ini resmi digelar melalui apel yang dipimpin oleh jajaran kepolisian setempat sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Trenggalek.
Menurut data Polres Trenggalek, dalam sepuluh bulan terakhir rata-rata kasus kecelakaan di kabupaten ini mencapai 30 hingga 35 kasus per bulan dengan total korban meninggal dunia sebanyak 50 orang. Kondisi ini mendorong kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.

Operasi Zebra Semeru menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak standar hingga pengendara yang tidak memiliki SIM. Penindakan dilakukan melalui metode tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata untuk menindak, melainkan juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Tujuan utama Operasi Zebra Semeru adalah menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
( Editor : Yuli & Wahyu Adi )



