Tulungagung, jurnalmataraman.com – Setelah tertutup total akibat longsor yang terjadi pada Jumat sore dan Sabtu malam lalu, jalur utama penghubung Tulungagung dan Trenggalek melalui Kecamatan Pagerwojo kini mulai bisa dilalui kendaraan. Proses pembersihan material longsor yang menghambat akses tersebut terus dilakukan dan diperkirakan akan selesai pada Senin sore.
Jalur yang terputus total tersebut terletak di Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo Tulungagung. Longsor besar yang terjadi pada akhir pekan lalu menyebabkan tumpukan material tanah dan batu menutupi badan jalan sehingga memaksa pengguna jalan untuk menggunakan jalur alternatif yang sempit dan licin. Jalur alternatif ini pun hanya bisa dilewati kendaraan kecil sementara kendaraan besar tidak dapat melintas.
Pembersihan material longsor mulai dilakukan pada Minggu pagi dengan melibatkan satu unit alat berat dan semprotan air dari petugas Damkar Tulungagung. Meskipun sudah mulai dibuka, proses pembersihan belum sepenuhnya selesai hingga Senin siang. Material longsor yang menutup badan jalan telah berhasil dibersihkan, namun sebagian material yang masih menumpuk di tepi jalan baru akan diselesaikan pada sore hari ini.

Menurut Yasriyanto Kepala Seksi Trantib Kecamatan Pagerwojo, tim terus bekerja keras agar jalan tersebut bisa segera pulih sepenuhnya. “Kami targetkan proses pembersihan material longsor ini selesai pada sore hari, dan jalur akan sepenuhnya dapat digunakan kembali oleh kendaraan dari segala ukuran,” ujar Yasriyanto.
Sukram staf BPBD Tulungagung, juga menambahkan bahwa tim gabungan dari berbagai instansi terkait telah bekerja tanpa henti untuk membuka akses jalan secepat mungkin. “Meskipun prosesnya cukup memakan waktu karena banyaknya material longsor, kami bersyukur jalan utama sudah mulai bisa dilalui kembali,” tuturnya.
Dengan berfungsinya kembali jalur utama ini diharapkan aktivitas warga dan transportasi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akan kembali lancar meskipun petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan.
( Editor : Nina & Wahyu Adi )



