Kediri, jurnalmataraman.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan diduga setelah mengisi bahan bakar di SPBU, Pertamina membuka posko pengaduan di Kota Kediri sejak 28 Oktober lalu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan terhadap konsumen.

Salah satu posko pengaduan berada di SPBU Jalan Joyoboyo Kota Kediri. Hingga saat ini, tercatat sudah ada tujuh warga yang melaporkan kendaraannya mengalami kerusakan. Para warga datang ke posko dengan membawa identitas diri serta nota asli biaya perbaikan dari bengkel sebagai syarat administrasi pengajuan klaim.
Petugas di lokasi menjelaskan sebagian besar kerusakan yang dilaporkan berupa mesin motor yang tiba-tiba macet. Bagi warga yang melengkapi seluruh persyaratan, nantinya akan mendapat ganti rugi setelah melalui proses verifikasi dari pihak Pertamina pusat.

Pengawas SPBU Jalan Joyoboyo, Dewi Irianti menyampaikan bahwa posko pengaduan ini dibuka agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung dan mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur. “Kami menerima laporan dari warga dan akan menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai mekanisme dari Pertamina pusat,” ujarnya.
Selain di SPBU Joyoboyo, Pertamina juga membuka posko pengaduan di SPBU Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sementara itu pihak Pertamina saat ini masih melakukan investigasi lanjutan di sejumlah SPBU untuk memastikan kualitas bahan bakar serta jalur distribusi tetap sesuai standar.
( Editor : Pandu & Wahyu Adi )



