Kediri, jurnalmataraman.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali menegaskan tekadnya untuk terus berperang melawan narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas. Di Lapas Kediri, seluruh pejabat dan staf mengikuti kegiatan dengan antusias di aula utama, menandatangani dokumen komitmen, serta menyimak arahan dari pimpinan pusat terkait penguatan pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat untuk berperang melawan narkoba, mencegah pungutan liar, menolak praktik penipuan, serta menegakkan etika profesi dengan sungguh-sungguh. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang telah menjaga integritas dan keamanan di lingkungan kerja.
“Aman itu mahal, tapi tidak aman itu lebih mahal,” tegas Mashudi, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan keamanan sebagai pondasi utama Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kediri, Solichin, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran.
Solichin juga mengajak seluruh petugas untuk menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi melalui tindakan nyata.
Lebih lanjut, Solichin menekankan pentingnya sinergi antarunit dan pengawasan bersama agar lingkungan kerja tetap bersih, transparan, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan ikrar tulus dari seluruh jajaran Lapas Kediri untuk bekerja dengan jujur, tangguh, dan bertanggung jawab.
(Editor : Wahyu Adi)



