Jombang, jurnalmataraman.com – Proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas antara mobil Elf dan truk boks di perempatan traffic light Dusun Sambong Dukuh Desa Sambong Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Jumat (3/10), berlangsung dramatis.
Tiga orang, terdiri atas pengemudi dan dua penumpang Elf, terjepit bodi kendaraan akibat benturan keras. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang bersama petugas kepolisian harus bekerja hampir satu jam untuk mengevakuasi korban dari kabin kendaraan yang ringsek. Setelah berhasil dikeluarkan, seluruh korban langsung dilarikan ke RSUD Jombang menggunakan ambulans yang telah disiagakan.

Kecelakaan bermula saat Elf yang dikemudikan Pasimin (68), warga Desa Semwaot, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro melaju dari arah selatan (Kediri) menuju Bojonegoro. Saat tiba di lokasi, Elf diduga menerobos lampu merah dan menabrak truk boks bermuatan sosis yang dikemudikan Yulianto (44), warga Dusun Plosogeneng, Kecamatan Jombang Kota. Truk yang datang dari arah barat menuju timur itu terpental hingga terguling akibat kerasnya benturan.
Indra Putra, salah seorang saksi mata, menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi karena sopir Elf tidak mematuhi rambu lalu lintas. “Mobil Elf menerobos lampu merah, sehingga tabrakan tidak bisa dihindari. Benturannya sangat keras,” ungkapnya.

Akibat insiden ini, jalur nasional Jombang–Mojokerto sempat mengalami kemacetan hingga dua kilometer. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
(Editor : Wahyu Adi)



