Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

16 Ribu Warga Trenggalek Dicoret Sebagai Penerima PBI JK

by Hammam Defa
5 Agustus 2025 | 17:55
Reading Time: 2 mins read
0
16 Ribu Warga Trenggalek Dicoret Sebagai Penerima PBI JK

Trenggalek, jurnalmataraman.com – Sebanyak 16.544 penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Trenggalek resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini diambil karena jumlah penerima di daerah tersebut telah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek total penerima PBI JK mencapai 283.074 jiwa. Namun, dalam proses verifikasi dan pemadanan data diketahui terdapat lebih dari 16 ribu nama yang melebihi batas kuota nasional.

“Pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran untuk 96 juta penerima PBI JK di seluruh Indonesia. Maka kuota untuk setiap daerah ditentukan berdasarkan indeks kemiskinan,” jelas Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati.

Penerima yang dinonaktifkan tersebut tercatat belum melakukan perekaman biometrik telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi masuk dalam kategori desil kemiskinan. Penonaktifan dilakukan secara bertahap sejak Mei hingga Juni 2025 lalu.

Namun, Dinsos PPPA Trenggalek menyebutkan bahwa masih ada peluang bagi sekitar 1.600 warga untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya asalkan telah melakukan perekaman biometrik dan mengajukan permohonan re-aktivasi ke Dinsos setempat.

“Re-aktivasi kami prioritaskan bagi warga penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan,” tambah Christina. Ia juga menegaskan apabila re-aktivasi dari Kemensos gagal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mengalihkan pembiayaan peserta tersebut ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran Daerah Jaminan Kesehatan (PBID JK).

( editor : Dimas & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: 16 RIBU WARGA TRENGGALEK DICORET SEBAGAI PENERIMA PBI JKdinsosPPPAheadlineinfo trenggalekkemensospbid jkre-aktivasiTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post
Sebabkan 3 Orang Tewas! Penjual Miras Oplosan  Ditetapkan Tersangka

Sebabkan 3 Orang Tewas! Penjual Miras Oplosan  Ditetapkan Tersangka

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .