Blitar, jurnalmataraman.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 penjualan bendera dan umbul-umbul merah putih di Kota Blitar justru mengalami penurunan signifikan. Fenomena ini menjadi perhatian, terutama karena meningkatnya permintaan masyarakat terhadap bendera bergambar karakter anime populer One Piece.
Sejumlah pedagang musiman yang biasa menjajakan atribut kemerdekaan di sepanjang Jalan Doktor Wahidin, Kota Blitar, mengaku merasakan penurunan minat pembeli dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu pedagang asal Bandung Yana menyebutkan bahwa penjualannya turun drastis tahun ini.
“Kalau tahun lalu bisa sampai 20 bendera terjual per hari sekarang paling banyak cuma lima. Itu pun kadang tidak laku sama sekali” ujar Yana saat ditemui pada Senin (4/8).
Menurutnya, harga bendera dan umbul-umbul tidak mengalami perubahan berarti dari tahun ke tahun, yakni berkisar antara Rp25.000 hingga Rp75.000 per lembar. Namun minat masyarakat terhadap atribut resmi seperti bendera merah putih dan umbul-umbul tampaknya mulai berkurang.
Lebih menarik lagi para pedagang mengaku menerima banyak pertanyaan dari calon pembeli terkait ketersediaan bendera atau atribut bergambar karakter One Piece. Bendera dengan desain non-resmi ini sebenarnya tidak termasuk dalam simbol resmi negara yang digunakan untuk peringatan kemerdekaan.
“Yang banyak tanya justru bendera One Piece. Padahal itu kan tidak sesuai aturan tapi malah dicari,” tambah Yana.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan di tengah semangat nasionalisme yang seharusnya menguat pada bulan Agustus. Menurunnya minat terhadap simbol resmi negara seperti bendera merah putih dikhawatirkan mencerminkan pergeseran nilai dalam masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tren tersebut. Namun sejumlah pengamat budaya menilai pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai makna simbol-simbol kebangsaan dan semangat kemerdekaan terutama menjelang peringatan HUT RI
Editor : Kaila & Trias M.A



