Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Penuhi Panggilan Kejaksaan Mantan Bupati Blitar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

by Qithfirul Aziz
10 Juli 2025 | 13:37
Reading Time: 2 mins read
0
Penuhi Panggilan Kejaksaan Mantan Bupati Blitar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Blitar, jurnalmataraman.com – Setelah sempat absen pada pemanggilan kedua, mantan Bupati Blitar periode 2019-2024 Rini Syarifah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Rabu (9/7). Kehadirannya dalam pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2023.

Rini Syarifah yang dikenal sebagai bupati perempuan pertama di Blitar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir enam jam. Pemeriksaan ini turut menjadi pelengkap berkas penyidikan atas penetapan lima tersangka dalam kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini pihaknya mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Rini Syarifah. Ia menyebutkan jawaban yang diberikan tidak berbeda dengan keterangan pada pemanggilan sebelumnya yang telah dilakukan pada 16 April 2025.

“Keterangan dari Ibu Rini tidak berubah. Pemeriksaan kami lakukan untuk mendalami peran para tersangka dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak” ujar Diyan Kurniawan kepada awak media.

Meski telah dua kali diperiksa, hingga kini status Rini Syarifah masih sebagai saksi. Kejaksaan akan terus mendalami hasil pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, saat ditanyakan mengenai kemungkinan pemanggilan terhadap Sigit Purnomo Hadi Ketua Tim TP2ID (Tim Pelaksana dan Pengawasan Investasi Daerah), Diyan menyatakan bahwa pihak Kejari masih membuka peluang untuk itu.

“Nama yang bersangkutan memang tercatat dalam struktur tim. Jadi ada kemungkinan kami lakukan pemanggilan, namun semua bergantung pada kebutuhan proses penyidikan,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kejaksaan menegaskan akan terus menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara.

( Editor : Rio & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: info blitarMantan Bupati Blitar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentakpembangunan kali damrini syahrifahTim Pelaksana dan Pengawasan Investasi Daerah
ShareTweetShare
Next Post
Toko Seragam Sekolah di Mojoroto Diserbu Warga Jelang Tahun Ajaran Baru

Toko Seragam Sekolah di Mojoroto Diserbu Warga Jelang Tahun Ajaran Baru

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .