Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aksi Pencurian Dompet di Kedai Mie Jombang Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diamankan

by redaksi jurnal mataraman
17 Juni 2025 | 16:12
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi Pencurian Dompet di Kedai Mie Jombang Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diamankan

Jombang, jurnalmataraman.com – Aksi pencurian dompet milik pengunjung sebuah kedai mie di Jombang terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria secara diam-diam mengambil dompet yang tertinggal di atas meja makan, kemudian langsung melarikan diri dari lokasi. Dompet tersebut berisi uang tunai senilai Rp2.100.000.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, di sebuah kedai mie yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Korban, diketahui bernama Mifta Febrian, warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Jombang, baru menyadari dompetnya hilang setelah meninggalkan tempat makan.

Mifta langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan membawa bukti rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polres Jombang segera melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban tengah menikmati hidangan mie bersama temannya. Setelah selesai makan, korban langsung pergi dan tanpa disadari meninggalkan dompetnya di atas meja. Tak lama kemudian, seorang pria yang berada di sekitar lokasi melihat dompet tersebut, lalu mengambilnya dan segera kabur.

“Berkat rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tidak berselang lama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADNP (28), warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang saat ini tinggal di sebuah rumah kos di Kecamatan Ploso, Jombang,” terang Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Rep : Saiful Mualimin / Editor : Trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita jombangjombangmaling dompetPencurian Dompet di Kedai Mie Jombangpencurian dompet terekam cctv
ShareTweetShare
Next Post
Seorang Pemuda di Probolinggo Alami Luka Bacok Saat Kunjungi Rumah Kos

Seorang Pemuda di Probolinggo Alami Luka Bacok Saat Kunjungi Rumah Kos

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .