Tulungagung, jurnalmataraman.com – Untuk menjamin hak konsumen mendapatkan barang sesuai takaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Metrologi terus melakukan pengecekan rutin terhadap timbangan milik para pedagang di pasar-pasar tradisional.
Pengecekan yang dilakukan disebut dengan sidang tera, di mana petugas secara jemput bola mendatangi pasar-pasar untuk memastikan alat ukur yang digunakan pedagang sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Tulungagung, Salman Huda, mengatakan bahwa sidang tera ini dilakukan secara berkala di seluruh pasar di wilayah Tulungagung, dengan frekuensi dua kali dalam setahun.
“Banyak timbangan yang sudah tumpul atau tidak lagi akurat, sehingga perlu direparasi agar tidak merugikan konsumen,” ujarnya.
Untuk perbaikan, Disperindag bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa reparasi. Biaya pembenahan untuk timbangan duduk, misalnya, sekitar Rp70 ribu. Namun demikian, para pedagang diberi kebebasan untuk memperbaiki timbangan mereka secara mandiri atau menggunakan jasa lain.
Selain pasar, kegiatan pengawasan juga dilakukan di posyandu-posyandu. Hal ini dilakukan untuk memastikan timbangan yang digunakan untuk menimbang balita juga sesuai standar, guna mendukung program kesehatan anak di Tulungagung.
Dengan upaya ini, Disperindag berharap dapat menciptakan perdagangan yang adil dan akurat di tengah masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur yang digunakan para pedagang.
(Editor : Nando & Trias M.A)



