Trenggalek, jurnalmataraman.com – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan mengatasi persoalan kekeringan di wilayah pegunungan, Polres Trenggalek menyalurkan bantuan tandon air berkapasitas 5.300 liter kepada masyarakat di Puncak Dawung, Desa Suruh, Kecamatan Suruh. Kawasan ini direncanakan menjadi salah satu titik pengembangan program ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Polres Trenggalek dan sekaligus meresmikan kebun sayur yang digagas bersama warga dan anggota Polri. Lahan yang digunakan sebelumnya merupakan area kering dan kurang produktif, namun dengan tersedianya pasokan air, kawasan tersebut kini bisa dimanfaatkan untuk pertanian sayur-mayur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah minim air bersih tetap bisa hidup produktif. Tandon ini tidak hanya menunjang kebutuhan air, tapi juga menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan,” ujar AKBP Ridwan.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan warga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program ini. Kebun sayur yang telah dimulai ini diharapkan menjadi contoh untuk wilayah lain yang mengalami masalah serupa.
Sementara itu, Kepala Desa Suruh, Gunawan, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah nyata Polres Trenggalek dalam membantu warganya.
“Bantuan tandon air ini sangat bermanfaat, apalagi saat musim kemarau seperti sekarang. Selain membantu kebutuhan rumah tangga, ini juga memberi harapan baru untuk sektor pertanian di desa kami,” kata Gunawan.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi dampak kekeringan serta menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian. Selain itu, keberadaan tandon air juga diharapkan dapat menjamin ketersediaan air bersih yang selama ini menjadi permasalahan utama di wilayah perbukitan seperti Puncak Dawung.
(editor : Trias M.A)



