Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

by Qithfirul Aziz
16 April 2025 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

Rini Syarifah usai di periksa Kejari Kabupaten Blitar

Blitar, jurnalmataraman.com — Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (16/4) siang. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Perempuan yang sempat menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2021–2024 itu diperiksa selama enam jam oleh tim penyidik Kejari. Pemeriksaan berlangsung di aula Kejari Blitar sejak pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Usai pemeriksaan, Rini Syarifah langsung meninggalkan lokasi dan sempat menyapa awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menjelaskan bahwa Rini Syarifah dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) saat menjabat sebagai bupati, khususnya dalam proses pengadaan proyek Dam Kali Bentak.

“Ada 50 pertanyaan yang kami ajukan kepada yang bersangkutan, semua berkaitan dengan tupoksinya dalam proyek tersebut,” ujar Andrianto.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka berinisial MB. Proyek Dam Kali Bentak yang bernilai Rp4,9 miliar itu dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 32 orang saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap Rini Syarifah menjadi bagian dari upaya Kejari Kabupaten Blitar menelusuri alur tanggung jawab serta potensi pelanggaran dalam proyek tersebut. Penanganan kasus ini masih terus berlanjut dan Kejaksaan membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan, jika ditemukan cukup bukti.

(editor : Trias M.A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita blitarinfo blitarmak rinirini syariafah korupsi
ShareTweetShare
Next Post
Oknum Kepala Kamar Pondok Pesantren di Tulungagung Diduga Cabuli Santri

Oknum Kepala Kamar Pondok Pesantren di Tulungagung Diduga Cabuli Santri

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .