Blitar, jurnalmataraman.com – Suasana berbeda terlihat di Panti Lansia Baitul Miftahul Jannah Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Sebanyak 22 anak yang berhadapan dengan hukum tampak sibuk memberikan pelayanan sosial kepada para penghuni panti.
Anak-anak tersebut merupakan pelaku kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian proses diversi, mereka diberikan sanksi sosial berupa kegiatan membantu para lansia seperti memotong kuku, membersihkan tempat tidur hingga mengepel area panti.

Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swastika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan hukum yang lebih humanis dengan tetap menanamkan nilai tanggung jawab tanpa merampas kemerdekaan anak-anak tersebut.
“Diversi diberikan untuk memberikan efek jera sekaligus menghindarkan anak-anak ini dari stigma negatif. Kami ingin mereka belajar bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap Aiptu Diar.
Selain menjalani hukuman disiplin sosial anak-anak ini juga diwajibkan mengikuti pengajian rutin setiap sore hingga malam hari di Mako Polres Blitar Kota. Pendekatan spiritual ini diharapkan mampu memperkuat karakter dan mencegah mereka melakukan pelanggaran hukum di masa mendatang.
Diversi menjadi langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dan pihak terkait dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur agar proses hukum tidak serta-merta menghilangkan masa depan mereka.
( Editor : Ima & Wahyu Adi )



