Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Hari ini warga Muhammadiyah di Tulungagung akan melangsungkan salat tarawih. Sedangkan untuk masyarakat nahdiyin di Tulungagung masih menunggu hasil rukyatul hilal dalam sidang isbat setelah magrib nanti, (1/4).
Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung, Anang Imam Massa Arief mengatakan, bahwa untuk penetapan satu ramadan, warga Muhamamdiyah di Tulungagung mengikuti aturan dari PP Muhammadiyah. Yakni penetapan 1 ramadan pada tanggal 2 April 2022.
“Jadi sudah ada keputusan dari PP Muhammadiyah tentang penetapan awal ramadan dan hari raya idul fitri. Karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab,” tuturnya.
Anang menjelaskan, artinya untuk pelaksanaan salat trawih, warga Muhammadiyah di Tulungagung akan melaksanakan nanti malam, (1/4). Dan untuk puasa ramadan, akan dilakukan pada esok harinya.
“Jadi hari ini warga Muhammadiyah sudah niat untuk menjalankan puasa ramadan esok harinya,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan salat trawih, sesuai dengan imbauan Bupati Tulungagung yakni untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Namun dalam kenyataanya, untuk penataan saf sudah banyak yang dirapatkan.
“Jadi penataan saf di masjid besar di Arab Saudi bahkan di masjid besar Tulungagung sudah dirapatkan. Jadi kami hanya bisa melakukan imbauan kepada jamaah,” ujarnya.
Anang juga mengungkapkan, bahwa untuk pelaksanaan buka bersama di masjid untuk dilakukan sesuai prokes. Dengan mempertimbangkan jumlah jamaah serta kapasitas masjid atau musala.
Sementara itu, Ketua PCNU Tulungagung, Abdul Hakim Mustofa menambahkan, sedangkan untuk masyarakat Nahdiyin di Tulungagung dalam penetapan awal ramadan masih menunggu hasil rukyatul hilal dalam sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Memang dari PCNU Pusat sudah melakukan imbauan hingga tingkat ranting untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penetapan 1 ramadan. Untuk hasil dari rukyatul hilal akan dipaparkan setelah magrib nanti,” imbuhnya.
Hakim juga menjelaskan, untuk pelaksanaan trawih memang sudah ada edaran dari MUI Pusat. Dimana untuk penataan saf sudah bisa dirapatkan. Sedangkan untuk buka puasa bersama di masjid atau musala harus tetap menjalankan prokes, meskipun kasus Covid-19 di Tulungagung sudah mulai terkendali.
“Jadi tetap menjalankan prokes ketika salat trawih dan pelaksanaan buka bersama di masjid atau musala. Agar kasus Covid-19 di Tulungagung tetap terkendali,” pungkasnya. (mj/ham)