Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Dua keluarga di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung tidak bisa keluar rumah, akibat akses jalan keluar ditembok sekitar 2 meter lebih oleh keluarganya sendiri. Permasalahan ini dilatar belakangi adanya saling klaim antar pihak keluarga, (19/12/2022).
Kepala Desa Beji, Khoirudin mengatakan, penembokan dilakukan oleh keluarga Riyanto, yang dilakukan sejak pagi tadi. Sedangkan ada empat orang dari dua keluarga Haryono yang berada di balik tembok.
“Penembokan itu didasarkan pada sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki Riyanto,” ujarnya.
Menurut Khoirudin, pada dasarnya permasalahan bersumber dari saling klaim antara keluarga Haryono dan Riyanto terkait status jalan tersebut. Dari pihak Haryoni mengklaim bahwa tanah yang digunakan jalan itu miliknya. Akan tetapi pihak Haryono tidak memiliki buktinya.
Sedangkan dari pihak Riyanto memiliki SHM atas tanah yang dijadikan jalan tersebut.
“Awalnya memang ada masalah dari penggunaan jalan umum. Dimana diujung jalan keluar, salah satu putra Haryono membuat warung soto dengan membuat gavalum,” paparnya.
Sebetulnya, sudah ada perjanjian sebelumnya bahwa jalan yang dipasang gavalum dan digunakan untuk jualan soto akan dilepas. Tapi ternyata tidak kunjung di lepas. Sehingga membuat pihak Riyanto menembok tanah miliknya dengan dasar SHM yang dimilikinya.
Akibatnya empat orang dari keluarga Haryono tidak bisa keluar akibat jalan yang ditembok oleh pihak Riyanto. Bahkan dalam masalah ini, pihak desa juga belum bisa menyelesaikan.
“Belum ada keputusan dari masalah ini, karena dari kedua belah pihak masih belum ada yang legowo. Sedangkan untuk orang yang berada di balik tembok belum bisa keluar, dan untuk makannya mereka dikirim keluarga dari sisi tembok lainya,” terangnya.
Khoirudin menambahkan, setidaknya pihak desa sudah melakukan 5 kali mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Dari hasil mediasi yang dilakukan terakhir kali, akhirnya dari pihak Riyanto mau membuka sebagain tembok yang sebelumnya merupakan akses jalan.