Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ternyata dari ratusan guru yang lolos P3K di Tulungagung, beberapa guru diantaranya tidak dilakukan pembatalan dan tidak mendapatkan SK Pengangkatan P3K dari Bupati Tulungagung. Hal ini disebabkan karena ada yang sudah meninggal serta tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Wakil Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo melalui Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto mengatakan, pada hari ini, (20/4) dilakukan pelantikan serta penyerahan SK Pengangkatan P3K formasi 2021. Pada kali ini ada sekitar 675 guru lolos P3K yang dilakukan pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan.
“Seharusnya ada 678 yang lolos P3K, tapi tiga orang lainya dibatalkan atau tidak diangkat menjadi P3K. Karena satu orang telah meninggal dunia, dan dua orang lainya tidak memenuhi persyaratan. Dimana seharusnya adalah lulusan S1, tapi dua orang itu ternyata hanya lulusan D3,” tuturnya.
Sementara itu, masih ada 105 guru yang lolos P3K formasi 2021 tahap dua yang belum dilantik serta diberikan SK Pengangkatan. Hal ini disebabkan karena, dari BKN masih belum menerbitkan nomor induk P3K.
“Jadi kami masih menunggu dari BKN terlebih dahulu,” ujarnya.
Soeroto menjelaskan, 675 P3K yang sudah dilantik dan mendapatkan SK Pengangkatan berasal dari guru SD dan SMP di Tulungagung. Namun kalau dilihat, paling banyak adalah P3K guru SD.
“Nanti per 1 Mei 2022, sebanyak 675 P3K sudah melaksanakan tugas serta sudah mendapatkan haknya termasuk gaji. Nah untuk gaji akan diambilkan dari dana APBD Tulungagung melalui DAU Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt BPBD Tulungagung itu menambahkan, SK yang saat ini sudah diterima oleh 675 guru lolos P3K memiliki masa berlaku selama 5 tahun ke depan. Setelah itu mereka akan dilakukan evaluasi apakah masih memenuhi kriteria yang ada, untuk selanjutnya dilakukan pembaharuan. (mj/ham)