Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ratusan mahasiswa PC PMII Tulungagung melancarkan aksi solidaritas untuk masyarakat wadas hingga menyoal tambang pasir Tulungagung, siang tadi (22/2). Mereka mewanti-wanti agar kasus wadas tidak terjadi di Tulungagung.
Setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran aksi dari ratusan mahasiswa PC PMII Tulungagung. Diantaranya adalah Kantor DPRD Tulungagung, Kantor Pemkab Tulungagung dan Mapolres Tulungagung. Dari tiga lokasi, hanya di Kantor DPRD Tulungagung dan Mapolres Tulungagung tuntutan mahasiswa terpenuhi. Sedangkan ketika di Kantor Pemkab Tulungagung, tuntutan mahasiswa tidak terpenuhi karena Bupati Tulungagung tidak ada ditempat.
Bahkan sebelum memasuki Kantor Pemkab Tulungagung, mahasiswa sempat membakar salah satu alat peraga di depan gerbang Kantor Pemkab Tulungagung, karena tidak diperbolehlan memasuki halaman Kantor Pemkab Tulungagung.
Ketua Umum PC PMII Tulungagung, Utri Suciati mengatakan bahwa aksi solidaritas kali ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perjuangan masyarakat wadas dalam mempertahankan tanah leluhurnya yang akan digunakan untuk penambangan batu adesit. Pihaknya secara tegas meminta kepada aparat agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat wadas.
“Kami juga mewanti-wanti agar kejadian yang ada di wadas tidak terjadi di Tulungagung kemudian hari,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai pembebasan lahan yang akan digunakan untuk penambangan. Dan masyarakat diminta untuk menyetujui adanya penambangan di lahan mereka.
“Kami meminta agar aparat lebih humanis dalam mengambil sikap dan tindakan kepada masyarakat wadas,” ujarnya.
Setelah aksi kali ini, PC PMII Tulungagung juga akan melayangkan tuntutan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan permasalahan di masyarakat Desa Wadas.
“Dukungan yang kami terima di Pemkab Tulungagung ini, akan kami lampirkan dalam tuntutan ke Pemprov Jateng,” terangnya.
Dia menambahkan, selain permasalahan masyarakat Desa Wadas, pihaknya juga menyinggung soal tambang pasir di Sungai Brantas Tulungagung. Menurutnya, keberadaan tambang pasir juga menjadi kegelisahan PC PMII Tulungagung.
“Tentu kami juga akan menyuarakan permasalahan di lokal. Tambang pasir juga membuat kegelisahan kami. Tapi kami akan melakukan kajian terlebih dahulu,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim mengungkapkan, aksi solidaritas ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam tuntutan PC PMII Tulungagung, pihaknya juga menyetujui hal tersebut. Bahwa, pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat wadas.
“Seharusnya aparat lebih mengedepankan tindakan persuasif,” ungkapnya.
Adib melanjutkan, untuk pemerintah setempat melakukan kajian kembali terhadap dampak lingkungan masyarakat wadas.
Disinggung soal maraknya tambang pasir di Tulungagung, Adib menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan kajian terkait perizinanya, dengan mengecek kondisi di lapangan. Selain juga melihat alat apa saja yang digunakan untuk menambang pasir.
“Jika memang ada indikasi pelanggaran, kami akan dorong Bupati Tulungagung agar tidak segan menutup tambang pasir tersebut,” terangnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menambahkan, bahwa pihaknya menerima tuntutan dari PC PMII Tulungagung terkait aksi solidaritas untuk masyarakat wadas.
“Tentu kami selalu berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada instansi polri, agar lebih baik kedepan,” tambahnya.
Terkait keberadaan tambang pasir, Handono akan mendalami tambang pasir di Tulungagung. Jika memang ada unsur pidana, pihaknya akan melakukan penindakan.
“Kasus semacam ini bisa kami lakukan penindakan langsung jika memang ada temuan di lapangan. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan kepada kami agar kami bisa melakukan penindakan,” pungkasnya. (mj/ham)