Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Selama dua minggu kedepan, Polres Tulungagung akan melakukan operasi semeru. Targetnya adalah pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun, polisi akan memprioritaskan tujuh poin pelanggaran lalu lintas.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Hendro Siswoyo mengatakan, selama dua pekan Polres Tulungagung akan menggelar operasi semeru dengan menerjunkan ratusan personil. Operasi ini menyasar tujuh prioritas.
“Sasarannya adalah pengendara berboncengan lebih dari dua, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm, mengemudikan dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan tidak menggunakan sefty belt bagi pengendara mobil,” paparnya.
Dodik menjelaskan, penindakan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan menggunakan E-TLE Statis yang berada di persimpangan dan E-TLE INCAR yang akan keliling mencari pelanggar lalu lintas. Selain itu, petugas juga akan melakukan tindakan kepada pelanggar yang tidak bisa terekam oleh E-TLE.
“Jadi seperti penggunaan knalpot brong, ukuran ban tidak sesuai standart, tidak ada spion itu tidak bisa ditilang melalui E-TLE. Maka dari itu kami akan mengerahkan petugas,” jelasnya.
Menurut Dodik, target dalam operasi semeru ini adalah 1.000 pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk dapat menekan kasus kecelakaan di Tulungagung. Melihat beberapa waktu lalu, angka kecelakaan di Tulungagung juga cukup tinggi.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menambahkan, kenaikan laka lantas sepekan ini cukup banyak, yang tentunya ada atensi khusus dalam operasi kali ini agar pengendara lebih berhati – hati dengan mengurangi kecepatan berkendara. Sementara itu untuk lokasi Black spot di Tulungagung sendiri ada di beberapa titik seperti, Ngunut, Ngantru dan Rejotangan
.
“Memang semua lokasi ada potensi kecelakaan, dan diharapkan dengan adanya operasi patuh semeru 2022 bisa menekan angka kecelakaan lalin,” pungkasnya. (mj/ham)