Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Setengah Tahun SK Belum Turun, 790 Guru PPPK Masih Berstatus GTT di Tulungagung

by Editor
8 Maret 2022 | 14:43
Reading Time: 2 mins read
0
Setengah Tahun SK Belum Turun, 790 Guru PPPK Masih Berstatus GTT di Tulungagung
TUNGGU: Tampak seorang guru sedang mengajar.

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Ratusan guru tidak tetap (GTT) yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Tulungagung, ternyata hingga kini belum mendapatkan SK. Akibatnya selama setengah tahun ini, mereka masih berstatus GTT dan mendapatkan honorium sesuai GTT.

Kabid Guru, dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan pada seleksi PPPK 2021 tahap 1 tercatat ada 3.400 GTT dan tahap 2 mencapai 2.800 GTT yang mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut hanya 790 guru yang lolos seleksi ASN PPPK.

“Total formasi yang ada sekitar 855 guru ASN PPPK. Terisi 790 guru dan menyisakan 65 formasi,” tuturnya.

Candra menjelaskan bahwa meski 790 GTT sudah lolos seleksi ASN PPPK, saat ini mereka masih berstatus GTT. Pasalnya, sudah hampir setengah tahun BKN belum menurunkan SK.

“Untuk berkasnya sudah dikirim sejak 6 bulan lalu. Kalau melihat turunya SK pada seleksi PPPK 2019 itu butuh waktu sekitar satu tahun,” jelaslnya.

Alhasil, mereka masih mendapatkan honorium sama dengan GTT, meski sudah lolos seleksi ASN PPPK. Pasalnya, status GTT bisa berubah ketika sudah mendapatkan SK. Ketika sudah mendapatkan SK mereka juga mendapatkan sesuai ketentuan ASN PPPK.

“Kalau saat ini mereka masih berstatus GTT, tiap bulanya hanya mendapatkan honorium sekitar Rp 350 – Rp 450 Ribu. Kalau SK PPPK sudah turun mereka akan dapat sekitar Rp 3.400.000 dari gaji pokok dan tunjanganya,” paparnya.

Disinggung, apa ada informasi turunya SK, Candra mengungkapkan hingga kini masih belum mendapatkan infromasi kapan turunya SK tersebut. Dan saat ini jumlah GTT di Tulungagung berkisar 4.451 orang.

“Jika SK PPPK sudah turun, tentu jumlah GTT di Tulungagung juga akan berkurang,” pungkasnya. (mj/ham)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polres Blitar Kota Peduli Supeltas

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polres Blitar Kota Peduli Supeltas

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .