Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Sungguh sial nasib pria paruh baya SP (59) asal Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman. Pasalnya, SP ditemukan tak bernyawa di kamar eks lokalisasi Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Diduga SP meninggal sebelum melakukan hubungan intim dengan perempuan FC (46) asal Banyuwangi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, pada Jumat kemarin, anak dari korban datang ke Polsek Kedungwaru sekitar 22.30 WIB untuk melaporkan orang tuanya yang telah meninggal di kamar eks lokalisasi Ngujang. Akhirnya petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari keterangan anak korban, ketika itu dia sedang ngopi bersama temannya. Kemudian mendapatkan kabar dari pengurus eks lokalisasi ngujang bahwa orang tuanya meninggal dunia didalam kamar ketika hendak melakukan hubungan intem dengan FC,” ujarnya, (18/06/2022).
Anshori menjelaskan, sedangkan menurut keterangan FC, diketahui bahwa korban datang ke eks lokalisasi Ngujang sekitar 22.00 WIB. Ketika sampai di lokasi, korban sebelumnya berbincang dengan FC. Tak berselang lama, akhirnya korban masuk ke dalam kamar yang akan digunakan untuk berhubungan intim dengan FC.
“Ketika korban berada di dalam kamar, FC juga mengikuti korban. Tapi ketika akan melakukan hubungan intim, korban mengalami muntah-muntah. Mengetahui hal tersebut, FC langsung memberitahu saksi SD (68). Namun setelah beberapa saat kemudian, korban sudah tergeletak dan terlentang tak bernyawa di atas ranjang,” ujarnya.
Lanjut Anshori, setelah petugas kepolisan datang untuk melakukan pemeriksaan, akhirnya pada 23.15 WIB korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dilakukan visum et revertum, untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian,” pungkasnya. (mj/ham)