Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ratusan perangkat desa se Tulungagung yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) III. Mereka menuntut kejelasan status perangkat desa hingga kesejahteraan perangkat desa, (24/01/2023).
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono mengatakan, jumlah perangkat desa yang akan berangkat menuju Jakarta mencapai 697 orang. Mereka berangkat dari Gor Lembu Peteng Tulungagung.
“Setiap desa ada 2 perwakilan perangkat desa yang ikut ke Jakarta. Agar pelayanan di desa tetap bisa berjalan. Totalnya ada 697 perangkat desa menggunakan 17 bus,” tuturnya.
Suyono menjelaskan, setidaknya ada tiga tuntutan yang akan dibawa ke Silatnas III PPDI di Jakarta. Diantaranya, meminta kejelasan terkait status kepegawaian perangkat desa.
“Status kepegawaian yang diakui oleh negara itu hanya ASN dan PPPK saja. Sedangkan perangkat desa tidak termasuk didalamnya. Padahal kami juga termasuk aparatur pemerintah, yang mengelola anggaran negara serta bekerja layaknya ASN,” jelasnya.
Selain kejelasan status, Suyono menambahkan, tuntutan kedua adalah terkait kesejahteraan perangkat desa. Meski perangkat desa setara dengan jabatan golongan II, tetapi selama ini tidak memperhatikan masa kerja.
“Jadi antara perangkat desa yang sudah bekerja selama 15 tahun hingga 20 tahun lebih, itu setara dengan perangkat desa yang baru saja dilantik,” imbuhnya.
Tuntutan ketiga terkait, penerbitan nomor induk perangkat desa. Hal ini menjadi penting bagi perangkat desa, untuk membentengi perangkat desa pasca Pilkades.
“Biasanya, setelah Pilkades ada perangkat desa yang diberhentikan secara tidak prosedural. Makanya perangkat desa membutuhkan nomor induk perangkat desa guna menjadi benteng kami,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memberangkatkan ratusan perangkat desa se Tulungagung yang akan mengikuti Silatnas ke III di Jakarta. Dia berpesan, agar perangkat desa yang berangkat bisa menjaga ketertiban dan tidak perlu membuat hal yang berujung merugikan.