Tulungagung, jurnalmataraman.com – rapat paripurna penetapan ranperda dan penyampaian rekomendasi DPRDTulungagung terhadap lkpj bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2023 ini, digelar di ruang Graha wicaksana kantor DPRD Tulungagung pada jumat pagi.
hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua dprd tulungagung marsono tersebut, pj bupati Tulungagung heru suseno, wakil ketua DPRD Tulungagung beserta anggota, sekda Tulungagung tri hariadi, serta sejumlah kepala opd lingkup pemkab Tulungagung.
adapun ranperda yang disetujui penetapannya menjadi ranperda adalah ranperda tentang pencabutan perda kabupaten Tulungagung nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha perindustrian dannperdagangan.
penetapan ranperda menjadi perda tersebut mendapat persetujuan dari semua fraksi yang ada di DPRD Tulungagung. meski begitu, mereka juga memberikan catatan, imbauan dan masukan. fraksi golkar dengan juru bicara, asrori , yang mewakili semua fraksi, dalam pandangan akhirnya memberikan catatan terkait pasar ikan bandung yang tidak memiliki instalasi pengolahan limbah, serta pasar campurdarat yang tidak segera dibangun pasca mengalami kebakaran pada tahun 2021 lalu.
selain menyetujui ranperda tentang penyelenggaraan usaha perindustrian dan perdagangan menjadi perda, dalam rapat paripurna tersebut disetujui pula rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2023.
namun demikian, badan anggaran DPRD Tulungagung dalam penyampaian laporan yang dibacakan oleh juru bicara, andri Santoso, memberikan sembilan catatan guna perbaikan di masa mendatang untuk ditindaklanjuti oleh bupati Tulungagung.
catatan -catatan tersebut antara lain pembangunan infrastruktur masih belum sesuai target sehingga perlu dimaksimalkan, permasalahan penerangan jalan umum agar lebih diperhatikan. berikutnya persoalan di dinas pemadam kebakaran yang hanya memiliki satu pos. kemudian pelaksanaan manajemen di pemerintahan desa yang kacau balau sehingga dprd meminta inspektorat untuk mengintensifkan.
sementara itu pj bupati Tulungagung heru suseno dalam sambutannya menyatakan terimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui LKPJ bupati tahun anggaran 2023, dan penetapan ranperda tentang pencabutan perda kabupaten Tulungagung nomot 9 tahun 2017, tentang penyelenggaraan usaha perindustrian dan perdagangan menjadi perda.
terkait sejumlah catatan yang diberikan DPRD, pihaknya akan menjadikan hal itu sebagai prioritas untuk ditindak lanjuti.
“kami akan lakukan pembahasan di sekutu perangkat daerah berikutnya pencabutan Ran perda sudah disetujui “ ucap Heru Suseno.
sebelumnya dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Tulungagung, yang dibacakan oleh haji khamim. pada setiap dapil yang dikunjungi , masyarakat rata-rata mengeluhkan infrastruktur jalan yang rusak, serta persoalan pupuk bersubsidi. (bon/nal).