Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Problem Klasik, Lapas Tulungagung Overload 200 Persen

by Editor
6 April 2022 | 17:44
Reading Time: 2 mins read
0
Problem Klasik, Lapas Tulungagung Overload 200 Persen
Beberapa sipir sedang menjaga pintu masuk Lapas Klas IIB Tulungagung.

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Over kapasitas di Lapas Klas IIB Tulungagung menjadi permasalahan klasik. Apabila dibandingkan, antara jumlah narapidana yang masuk dengan yang keluar sangat jauh sekali. Kini narapida yang mendominasi adalah kasus narkotika.

Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, Tunggul Buono membenarkan bahwa saat ini kondisi Lapas Klas IIB Tulungagung masih over kapasitas. Jika dilihat, kapasitas Lapas Klas IIB Tulungagung hanya mampu menampung sekitar 225 narapidana.

“Kalau saat ini jumlah narapidana mencapai 691 orang atau sudah mencapai 200 persen,” tuturnya.

Tunggul menjelaskan bahwa jika narapidana terus bertambah, pihaknya akan kewalahan. Pasalnya, jika narapida di Lapas Klas IIB Tulungagung sudah mencapai 750 orang, maka petugas tidak mampu untuk mengatasinya.

“Karena petugas kami juga sangat terbatas jumlahnya. Sedangkan jumlah narapidana terus bertambah,” jelasnya.

Dari 691 narapidana di Lapas Klas IIB Tulungagung, sebanyak 225 narapidana adalah kasus narkotika. Oleh karena itu, harus ada pengawasan ektra dari petugas untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

“55 Persennya adalah narapidana kasus narkotika. Memang dari tahun ke tahun selalu kasus narkotika yang mendominasi,” paparnya.

Tunggul menambahkan, jika dilihat dari pada narapidana yang bebas, lebih banyak narapidana yang masuk ke Lapas Klas IIB Tulungagung. Sedangkan adanya program asimilasi tidak dapat menurunkan narapidana secara signifikan. (mj/ham)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Tuntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Terdakwa Kasus Korupsi Eks Dirut PDAM Ajukan Pledoi

Tuntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta, Terdakwa Kasus Korupsi Eks Dirut PDAM Ajukan Pledoi

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .