Tulungagung, jurnalmataraman.com, Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman terkait kasus tabrak lari yang dilakukan sopir truk berinisial JS (70) Warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Jum’at, (23/2/2024) lalu di Jalan raya masuk Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, saat itu truk yang dikendarai JS menabrak tiga kendaraan di beberapa titik lokasi yang berbeda.
Mirisnya, setelah menabrak dua korban sebelumnya JS lantas melarikan diri dan kemudian menabrak korban ketiga hingga mengakibatkan korban patah tulang tangan.
Akibat ulahnya itu, JS nyaris diamuk massa. Namun, saat itu JS selamat karena bersembunyi di rumah warga dan dievakuasi polisi ke Polres Tulungagung.
Atas peristiwa itu, pihak Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman dan sudah menyiapkan prosesnya sampai ke gelar perkara dan proses selanjutnya,” kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.
Menurut Jodi, JS memiliki potensi untuk melarikan diri. Oleh sebab itu, saat ini JS ditempatkan di Kantor Unit Gakkum.
Saat mengemudikan truknya ternyata, JS dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga mengakibatkan kecelakaan di tiga lokasi berbeda.
Saat ini status JS masih saksi. Polisi bakal melakukan gelar perkara guna memastikan status JS.
“Kalau penyebabnya, memang si sopirnya ini dalam kondisi mabuk. Jadi sebelum berangkat itu sempat minum miras, itu keterangan yang bisa kami dapat. Kemudian untuk korban meninggal dunia tidak ada, namun satu korban laka yang terakhir itu sampai patah tulang,” pungkasnya. (rga/mj)