Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Hingga kini, polisi masih belum mengungkap pelaku dugaan pembunuhan seoang janda bernama Jeminten (48) yang ditemukan tak bernyawa di bantaran Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan. Hal itu disebabkan karena minimnya saksi atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya seorang janda asal Blitar bernama Jeminten. Namun, pihaknya masih kesulitan mengungkap siapa pelakunya.
“Karena saksi dan bukti masih minim. Bahkan kami tidak menemukan pentunjuk pada saat melakukan pemeriksaan di rumah korban. Karena di sekitar rumah korban juga tidak ada CCTV,” tuturnya.
Agung menjelaskan, meski sudah ada 10 saksi yang diperiksa, pihaknya juga masih belum bisa menemukan calon tersangka atas dugaan pembunuhan Jeminten. Maka dari itu, pihaknya masih mencari petunjuk lainya untuk segera bisa menyelesaikan kasus ini.
“10 saksi itu berasal dari orang terdekat dan tetangga korban yang sempat bekomunikasi dengan korban sebelum ditemukan tewad di bantaran Sungai Brantas,” jelasnya.
Menurut Agung, barang milik korban yang sempat hilang, beberapa diantaranya saat ini sudah ditemukan. Sedangkan untuk dugaan TKP dugaan pembunuhanya berada di rumah korban yang berada di Blitar. Bahkan saat ini Polres Tulungagung sudah bekerjasama dengan Polres Blitar untuk mengungkap kasus ini.
“Petugas gabungan sudah kami gerakan, kami akan terus berupaya untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus ini,” ujarnya.
Sekedar mengingatkan, pada 3 April 2022 lalu telah ditemukan mayat dengan kondisi perut robek dan tangan terikat di bantaran Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan. Pada saat ditemukanya, tidak ditemukan identitas pada tubuh korban.
Baru setelah dilakukan identifikasi, diketahuilah bahwa mayat tersebut adalah Jeminten (48) yang merupakan seorang janda asal, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Dugaan saat ini, Jeminten merupakan korban pembunuhan. (mj/ham)