Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya di gedung lama Puskesmas Campurdarat, Tulungagung akhirnya dibawa pulang ke Pacitan oleh keluarga pelaku. Namun, sebelum dibawa pulang, pelaku berinisal TR (27) diberi kesempatan untuk bertemu dengan bayi yang dibuangnya di Polsek Tulungagung, (09/08/2022).
Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Tulungagung, bersama dengan Dinsos Pacitan sudah memproses pemulangan bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya. Sebelum di bawa pulang ke Pacitan, bayi tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Setelah itu, dari Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Tulungagung memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bertemu dengan bayi yang dibuangnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo mengungkapkan bahwa memang pihaknya memberikan kesempatan untuk mempertemukan antara pelaku TR dengan bayi di Mapolsek Tulungagung, sebelum dibawa keluarga pelaku ke Pacitan. Namun kesempatan pertemuan itu sangat singkat.
“Tujuan dipertemukan adalah memberikan motivasi kepada pelaku dan semoga pelaku bisa menyesali perbuatanya,” ungkapnya.
Efif menjelaskan, sebelum bayi tersebut dipertemukan dengan pelaku, pihaknya juga sudah memproses segala kebutuhan di RSUD dr Iskak Tulungagung guna melakukan serah terima bayi tersebut kepada keluarga pelaku yang didampingi oleh Dinsos Pacitan.
“Pada saat di RSUD dr Iskak, bayi juga sudah diperiksa dan kondisinya sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Pacitan, Pujiono menambahkan bahwa, nantinya bayi tersebut akan dirawat oleh neneknya yang berada di Pacitan. Namun, dalam proses perawatan akan terus dilakukan pengawasan oleh puskesmas, unit perlindungan anak dan perempuan serta Dinsos Pacitan.
“Selama proses perawatan kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan,” pungkasnya.
Setelah bayi keluar dari RSUD dr Iskak, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Tulungagung langsung menuju ke Mapolsek Tulungagung untuk mempertemukan antara bayi dengan ibu kandungnya yang saat ini menjalani masa tahanan di Mapolsek Tulungagung. Pertemuan mereka hanya dibatasi waktu 15 menit.
Setelah pertemuan singkat itu, ibu kandung sekaligus pelaku pembuangan bayi itu digiring kembali ke ruang tahanan. Tampak wajah penyesalan pada raut wajah pelaku pembuangan bayi tersebut. Bahkan sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan, pelaku tak henti-hentinya menangis.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2020, warga Desa Campurdarat, Tulungagung digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di depan teras gedung UGD Puskesmas Campurdarat lama. Pada saat ditemukan bayi tersebut juga didapati tas serta beberapa perlengkapan bayi. Namun pada, 2 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap pelaku, yang tidak lain adalah ibu kandungnya. (ham/mj)