Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada mayat bayi perempuan yang ditemukan dalam penampungan air kloset Dispendikpora Tulungagung, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal akibat kekurangan oksigen serta ditemukan bekas lilitan pada leher bayi tersebut. Dari hasil autopsi tersebut, saat ini status terduga pelaku NN (16) dinaikan status menjadi tersangka, (21/10/2022).
“Dari hasil autopsi terhadap mayat bayi perempuan itu, diketahui bahwa penyebab kematiannya adalah kekurangan oksigen. Selain itu, pada lehernya juga terdapat bekas lilitan dari tali usus bayi. Sehingga membuat bayi perempuan itu meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.
Agung menjelaskan, jadi ketika bayi itu dilahirkan oleh tersangka, bayi sempat hidup. Namun, karena ada unsur kesengajaan dari tersangka, yang menaruh bayinya di dalam penampungan air kloset membuat bayi tersebut meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
“Dalam penampungan itu kan juga ada airnya, jadi ketika bayi ditaruh dalam penampungan air kloset tentu dapat membuat bayi meninggal dunia. Hal ini merupakan bentuk kesengajaan tersangka yang menaruh bayi ke penampungan air kloset,” jelasnya.
Berdasrarkan keterangan dari tersangka, aksi nekat itu dia lakukan karena takit dan malu ketika melahirkan anaknya di luar hubungan pernikahan. Sedangkan, kenapa memilih tempat toilet Dispendikpora Tulungagung, dia mengaku pada saat itu sudah mengalami kontraksi pada saat melakukan praktek sekolah. Akhirnya karena tidak kuat, dia masuk ke dalam toilet dan melahirkan bayi tersebut.
Agung mengungkapkan, atas dasar itulah akhirnya penyidik Polres Tulunaggung telah menetapkan status NN menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus terduga pelaku. Namun, karena tersangka masih berada dibawah umur, maka pihak kepolisian belum melakukan penahanan.
“Sedangkan untuk proses hukum selanjutnya, tentu akan mengunakan peradilan anak. Selain itu atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun,” pungkasnya.