Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Pembangunan mashola di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru sempat mendapat penolakan warga. Pasalnya, pembangunan mushola dinilai belum melakukan sosialisasi dengan warga setempat.
Salah satu warga yang menolak pembangunan mushola, Dwi Rahayu Budiono mengatakan bahwa alasan warga menolak pendirian mushola karena belum mendapatkan persetujuan warga sekitar. Selain itu pihak pantia pembangunan juga belum melakukan sosialisasi.
“Memang pernah ada forum membahas mengenai pembangunan mushola itu. Tapi hanya melibatkan 22 orang saja, padahal ada sekitar 60 KK yang ada disekitar situ,” tuturnya usai audiensi di Balai Desa Ringinpitu, (17/3).
Pria yang juga menjadi Ketua RT 03 RW 04 itu menjelaskan, bahwa sesuai dengan arahan akhirnya pihaknya meminta pendapat warga terkait pembangunan mushola. Dari 52 warga di RT 03 RW 04, dua warga setuju, tiga warga masih bingung dan satu warga tidak tanda tangan. Sedangkan sisanya menolak pembangunan mushola tersebut.
Budiono mengungkapkan bahwa untuk tindak lanjut setelah ini, akan ada sosialisasi kembali dengan desa serta dusun terkait persetujuan dan kejelasan pembangunan mushola. Karena pada dasarnya warga tidak berkeinginan muncul permasalahan dan hanya meminta kejelasan.
“Kami ingin meminta kejelasan mushola itu, mulai dari diperuntukan untuk siapa saja serta lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan panitia pembangunan mushola, Handoko memaparkan, pada 2019 pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pembagunan mushola. Sebenarnya dalam sosialisasi itu juga diketahui oleh RT dan RW.
“Bahkan hasil dari sosialisasi itu juga berstempel oleh pihak desa,” paparnya.
Ia menambahkan, seiring berjalanya waktu pak RT menolak rencana pembangunan mushola tersebut, karena belum melakukan sosialisasi dan belum mendapatkan IMB. Serta juga ada narasi pembangunan musala itu dapat meresahkan warga.
“Seperti itulah narasi yang dibangun ketika itu. Setelah itu datang perwakilan Polsek Kedungwaru, dan saya menanyakan apa alasan muncul keresahan warga dari pembangunan mushola itu,” imbuhnya.
Handoko mengaku bahwa disekitar pembangunan musala setidaknya ada sekitar 70 KK. Dari jumlah tersebut 70 persennya merupakan kerbatnya.
“Kalau untuk biaya pembangunan bersumber dari Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI),” ucap pria yang juga tergabung dalam Badan Kepemudaan Muslim Internasional itu.
Camat Kedungwaru, Hari Prastijo mengatakan, audiensi ini dilalukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pembangunan musala di RT 03 RW 04 Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu. Terkait warga yang menolak pembangunan mushola, ternyata setelah dilakukan audiensi ada sebuah miskomunikasi dimasyarakat.
“Usai dilakukan survei, memang di wilayah itu membutuhkan musala dan masyarakat menganggap musala yang dibangun akan digunakan hanya untuk golongan tertentu,” ujarnya.
Yoyok -sapaan akrabnya menjelaskan, dalam audiensi ada kesepakatan bahwa penggunaan mushola itu untuk masyarakat dan kepentingan umum. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut andil dalam pembangunan musala.
“Partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam pembangunan mushola ini penting. Karena nantinya masyarakat dapat merasa memiliki juga,” jelasnya.
Nantinya akan ada kesepakatan hitam diatas putih yang berisi tentang kesepakatan atas penggunaan mushola tersebut. Kesepakatan itu juga akan ditanda tangani masing-masing pihak agar tidak terjadi kesalahpamahan dikemudian hari.
“Nanti kesepakatan itu juga akan bermatrai,” pungkasnya. (mj/ham)