Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Proyek pembuatan mall pelayanan publik (MPP) di Tulungagung molor dari target. Bahkan Pemkab Tulungagung sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 2 kepada pihak rekanan, akibat kemoloran tersebut. Apabila dalam waktu perpanjangan pengerjaan, pihak rekanan tidak dapat memenuhi target, maka dilakukan putus kontrak, (22/12/2022).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, pembangunan MPP yang dilakukan di Balai Rakyat Tulungagung sebenarnya ditargetkan rampung pada 15 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, sampai saat ini ternyata proses pembangunan MPP masih belum selesai.
“Memang dari rekanan tidak mampu menyelesaikan pengerjaan pada 15 Desember 2022. Sehingga membuat pembangunan MPP molor,” tuturnya.
Akan tetapi, Hari memberikan perpanjangan waktu pembangunan MPP hingga 27 Desember 2022 mendatang. Namun, disisi lain dari pihak rekanan menyanggupi akan menyelesaikan pembangunan pada 23 Desember 2022.
“Janjinya itu mereka menyelesaikan tanggal 23 Desember 2022 (besok, red),” jelasnya.
Menurut Hari, saat ini proses pembangunan MPP di Balai Rakyat Tulungagung sudah berjalan 90 persen. Pihaknya juga berharap pada 27 Desember 2022, MPP bisa dilakukan soft launching nantinya.
“Sebenarnya pembangunan hanya dilakukan pada interior saja. Seperti membuat 30 outlet, ruang solat, ruang umkm, ruang vip, ruang laktasi, atm hingga tempat parkir saja,” terangnya.
Disinggung apa penyebab kemoloran pembangunan MPP, Hari mengaku bahwa dari pihak rekanan sempat tidak bekerja selama tiga minggu. Hal itu tentu menghambat pembangunan MPP. Maka dari itu, pihaknya juga sudah melayangkan SP 2 kepada pihak rekanan karena keterlambatan pengeraan proyek pembangunan MPP tersebut.
“Jika dari rekanan tidak sesuai target pengerjaannya, maka kami akan layangkan SP 3 atau putus kontrak. Maka dari itu, mereka juga harus melakukan lembur dan menambah personil, agar pembangunan MPP cepat selesai,” paparnya.
Hari menambahkan, bahwa proyek pembangunan MPP Tulungagung memakan biaya hingga Rp 1,1 Miliar. Rekanan yang memenangkan tender berasal dari Yogyakarta, dengan CV. Tumpu Harapan.