Blitar, jurnalmataraman.com, Pembangunan proyek jembatan Dawuhan Kademangan Blitar masih dalam tahap 3 persen dan terlambat 29 hari dari jadwal yang ditentukan. Hal tersebut ditemui Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak. Faktor keterlambatan disebabkan akibat kurangnya pekerja dan alat alat berat yang dibutuhkan.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar sidak di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar ke lokasi proyek rehabilitasi jembatan yang menelan anggaran sebesar 7,4 Miliar Rupiah lebih.
Jembatan tersebut menghubungkan Dusun Midodaren Kaliandong/ Klangkalan dengan Desa Dawuhan dengan volume lebar tujuh meter dam panjang 33 meter. Selama penggerjaan dua bulan hanya mencapai 3 persen yang seharusnya mencapai 32 persen dari ketentuan.
Hasil temuan sidak, banyak kekurangan tenaga kerja dan alat alat berat yang harus dipergunakan sehingga menghambat proses pembangunan.
“ Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hingga awal bulan depan target tersebut harus terealisasi sehingga jembatan bisa digunakan pada akhir tahun ini.” Kata Andika Agus Setiawan Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sisa kurun waktu 3 bulan kontraktor wajib menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kesepakatan. Seperti yang diketahui jembatan tersebut roboh akibat diterjang banjir pada bulan Februari tahun 2021 lalu dan setelah 2 tahun dibangun dengan bantuan anggaran dari badan nasional penanggulangan bencana pusat. (asf/ar)