Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Bupati Tulungagung akan menutup pasar hewan selama dua pekan ke depan. Kebijakan penutupan pasar hewan, membuat para pedagang mengeluh karena penjualan hewan ternaknya mengalami penurunan.
Sesuai Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Pemkab Tulungagung, pasar hewan di Tulungagung akan dilakukan penutupan sementara selama 14 hari yakni mulai 16 hingga 29 Mei 2022. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK di Tulungagung.
“Di Tulungagung ada sekitar tiga pasar hewan yang cukup besar. Yakni Pasar Hewan Terpadu (PHT) Sumbergempol, Pasar Hewan Ngunut dan Pasar Hewan Karangrejo. Pasar hewan akan dilakukan penutupan sementara selama dua pekan, meski sampai saat ini belum ada temuan kasus PMK di Tulungagung” tutur Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, (13/5).
Maryoto menjelaskan, selama penutupan pasar hewan, akan dilakukan proses inkubasi. Setelah dilakukan penutupan selama dua pekan, maka akan dilakukan proses evaluasi perkembangan pada hewan ternak di Tulungagung.
“Jadi setelah pasar hewan kembali di buka, nantinya setiap pedagang yang menjual di pasar hewan harus menunjukan surat keterangan sehat hewan dari Dinas Peternakan masing-masing daerah,” jelasnya.
Kades Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Pundiono menambahkan, sesuai dengan SE, maka Pasar Hewan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut juga akan dilakukan penutupan sesuai aturan. Pada hari ini, (13/5) merupakan hari terakhir proses jual beli hewan, sebelum dilakukan penutupan sementara.
“Kami mendukung kebijakan penutupan sementara pasar hewan di Tulungagung. Karena untuk mengantisipasi PMK di Tulungagung,” imbuhnya.
Pundiono mengungkapkan, selama pasar hewan ditutup, pihaknya akan melakukan pembenahan dan membuat penyemprotan disinfektan di pintu masuk pasar hewan. Namun, sejak adanya isu PMK, pihaknya hanya membolehkan pedagang lokal yang masuk pasar.
“Rata-rata tiap pasaran ada 200 ekor sapi yang terjual. Namun sejak adanya isu PMK daya beli mengalami penurunan. Maka dari itu, para pedagang meminta agar, Pemkab Tulungagung segera menyediakan vaksin untuk mencegah penyebaran PMK di Tulungagung,” ungkapnya.
Salah satu pedagang di Pasar Hewan Desa Kaliwungu, Yusuf mengatakan, dengan adanya kebijakan penutupan Pasar Hewan di Tulungagung, membuat pedagang harus merugi. Pasalnya, dengan penutupan pasar hewan membuat penjualan mengalami penurunan.
“Dulu sebelum adanya isu PMK, penjualan hewan bisa mencapai Jombang, Magetan hingga Surabaya. Setelah ada PMK penjualan menurun, harga menurun hingga Rp 1 Juta per ekor,” pungkasnya. (mj/ham)