Blitar, jurnalmataraman.com, Sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Blitar Tim Panca Gatra Indonesia yang mendampingi sembilan kelompok masyarakat (pokmas) di Kabupaten Blitar menggelar diskusi bertajuk ‘Membela Program Presiden Jokowi, Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria’. Bertempat di Rumah makan Uceng Jalan Raya Tlumpu, Kota Blitar,pada Sabtu (29/7/2023).
Langkah ini sebagai tindak lanjut agenda penuntasan permasalahan reforma agraria Kabupaten Blitar yang sebelumnya Tim Panca Gatra berangkat ke Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN beberapa hari lalu untuk membicarakan hal tersebut.
Dalam diskusi ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Panca Gatra dan sembilan kelompok masyarakat (pokmas) Blitar selatan yakni Pokmas Panggungasri dan Serang Kecamatan Panggungrejo, Pokmas Tulungrejo Kecamatan Wates, Pokmas Banjarsari, Ngeni, Ngadipuro dan Tambakrejo Kecamatan Wonotirto.
Ketua Tim Panca Gatra Indonesia, Hadi Sucipto mengatakan, mengatakan Gugus Tugas Refoma Agraria (GTRA) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada 2019 lalu, hingga kini belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, Tim Panca Gatra Indonesia meminta keseriusan Pemkab terkait reforma agraria di Kabupaten Blitar.
“Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Blitar yang lamban dalam menyelesaikan reforma agria , padahal beliau sebagai kepala daerah punya tugas dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan agraria di Kabupaten Blitar.
Oleh karena itu kami akan segera menemui Bupati agar konflik Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang ada di Kabupaten Blitar segera tuntas.”UjarnyaDiketahui, di Kabupaten Blitar terdapat sembilan titik lahan yang diajukan Tim Panca Gatra Indonesia untuk dilakukan retdistribusi tanah pada masyarakat. Semuanya merupakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas total sekitar 8.000 hektare.
“Untuk sementara kami mengakomodir sembilan titik, tapi ada beberapa tambahan yang belum kami catat. Luasnya secara umum, kurang lebih 8.000 sekian hektare,” terang Sucipto.Forum diskusi yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat.
Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.Sementara itu Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim Panca Gatra yang membidangi hukum mengatakan lambannya penyelesaian konflik tanah obyek reforma agrarian ini disebabkan perbedaan haluan antara sikap Pemkab Blitar dengan Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Harusnya Pemkab memperjuangkan objek TORA seperti di daerah lain, seperti di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, kabupaten Gorontalo dan Musi Bayuasin, Pemkab-nya yang justru mendorong adanya redistribusi tanah pada masyarakat.” Bupati Blitar seharusnya sadar menjalankan Perpres Perpres No 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.
Percepat Konflik Agraia Tim Panca Gatra Gelar Diskusi TORA dengan Para Pokmas Bertajuk “Memmbela Program Presiden Jokowi, Perpres No.86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria (Foto: M. Asrofi)
Kami dari Panca Gatra mengingatkan dan mengajak kesadaran Pemkab Blitar turut serta memperjuangkan rakyat dan kami akan terus melakukan komunikasi dengan lembaga terkait untuk memperjuangkan TORA ini”. ungkap Dr. Supriarno, S.H,M.H selaku salah satu anggota Tim hukum Panca Gatra.Forum yang juga dihadiri perwakilan dari ke-sembilan pokmas itu menganggap, selama ini penyelesaian reforma agraria di Kabupaten Blitar terkesan jalan di tempat.
Mereka meminta Pemkab Blitar untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang ada.Dirinya mengatakan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengingatkan kembali Pemkab Blitar, agar lebih serius dalam menangani permasalahan reforma agraria.
Supriarno juga menyebut, tanah-tanah yang diperjuangkan merupakan tanah yang telah digarap warga selama lebih dari 20 tahun kebelakang dan kepada masyarakat Supriarno mengajak tetap solid.“Kami berharap kepada masyarakat tetap kompak, solid, jangan ribet sendiri tetap bersatu dalam memperjuangkan tanah obyek reforma agraria ini agar berhasil.” Pungkasnya.( Asf)