Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Miris! Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Mendominasi Kasus Kekerasan Anak di Tulungagung

by Muji Steven
7 November 2023 | 13:54
Reading Time: 2 mins read
0
Miris! Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Mendominasi Kasus Kekerasan Anak di Tulungagung

Kepala UPTD Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti (Foto: Muji Steven)

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Dalam rentang waktu 10 bulan terakhir, banyak kasus kekerasan pada anak di Tulungagung terjadi. Kasus kekerasan pada anak tersebut didominasi kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual.

Kepala UPTD Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, terhitunh sejak bulan Januari 2023 hingga Oktober 2023 terdapat 51 kasus kekerasan pada anak di Tulungagung.

Adapun rincian kasus tersebut antara lain, kekerasan fisik sebanyak 14 kasus, kekerasan psikis 6 kasus, penelantaran 5 kasus, pelecehan seksual 14 kasus, TPPO 1 kasus dan 11 kasus lainnya.

“Dari puluhan kasus itu, terbanyak merupakan kasus kekerasan fisik pada anak dan kasus pelecehan seksual pada anak,” katanya.

Sementara pada tahun 2022 lalu, total ada 75 kasus kekerasan pada anak dengan rincian, kekerasan fisik 33 kasus, kekerasan psikis 10 kasus, kekerasan seksual 22 kasus, eksploitasi ada 1 kasus, human traficking 2 kasus, penelantaran 6 kasus, dan 1 kasus lainnya.

Mirisnya, kasus kekerasan fisik merupakan kasus diversi anak atau pengeroyokan, sedangkan kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan hingga pencabulan. Temuan kasus itu merata di seluruh wilayah Tulungagung.

“Semua kasus kami tangani terutama pada kasus kekerasan fisik karena anak-anak yang terlibat ini berhadapan dengan hukum karena aksi pengeroyokan,” imbuh Dwi Yanuarti.

Perempuan berkacamata ini menjelaskan, dalam penanganan kasus pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para amitra dengan tujuan untuk melakukan penjangkauan kasus terhadap pelaku dan korban.

“Kami harus berkoodinasi dengan semua stakeholder yang menjadi mitra kami. Selain itu, kalau korban perlu tempat aman, kami akan berkoordinasi untuk menyediakan hal itu kepada korban,” jelasnya.

Kendati demikian, Dwi Yanuarti mengungkapkan, dampak traumatis yang dialami korban sewaktu-waktu bisa muncul kembali, sehingga perlu rutin dilakukan monitoring secara berkala.

Mengingat mayoritas korban mengalami traumatis terutama korban kekerasan fisik dan korban pelecehan seksual. Apalagi faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak itu dari keluarga atau orang terdekat.

“Saat ini kondisi para korban sudah berangsur membaik meski belum 100 persen normal. Prioritas utama kami supaya para korban ini bisa pulih dari traumanya,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: #anak#pelecehanheadlinePenyimpanganTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Batas Akhir Selesai, Pemkab Tulungagung Ambil Alih Penertiban Tugu Silat

Batas Akhir Selesai, Pemkab Tulungagung Ambil Alih Penertiban Tugu Silat

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .