Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Keberadaan minyak goreng (migor) curah masih menjadi permasalahan di Tulungagung. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung melakukan operasi pasar dengan mendistribusikan 8 Ton migor curah kepada pedagang pasar di Tulungagung, (7/4).
Salah satu pedagang di Pasar Tamanan, Supriyadi (42) mengatakan bahwa beberapa waktu pihaknya sangat kesulitan mencari migor curah. Jikakalau ada, harganya juga sangat mahal.
“Kalau kami membeli migor curah untuk kulakan hanya dijatah 2 jurigen atau sekitar 36 kg per orang dengan harga Rp 23 ribu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, juga pernah tidak mendapat migor curah selama satu minggu. Kalau tidak dapat pasokan migor, pihaknya terpaksa tidak berjualan. Sedangkan jika mencari migor curah ke luar kota juga tidak diperbolehkan, karena untuk membeli migor curah harus sesuai dengan domisili di KTP.
Dengan adanya operasi pasar ini, tentu sangat membantu para pedagang. Pada kesempatan ini, Supriyadi mendapatkan 90 kg untuk dibagi ke dua pedagang lainya. Untuk harganya Rp 14.389 per kg dan harus dijual seperti ketentuan pemerintah yakni Rp 15.500 ribu per kg.
“Memang migor curah cukup tinggi permintaan dari masyarakat. Rata-rata per hari kebutuhan standart konsumsi masyarakat membeli sekitar 54 kg. Tapi kalau ada subsidi seperti ini biasanya langsung habis. Permintaan paling banyai dari pelaku UMKM,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Tulungagung, Tri Hariyadi menambahkan, hari ini (7/4) pihaknya melakukan operasi pasar dengan mendistribusikan 8 Ton migor curah kepada pedagang di 32 pasar di Tulungagung. Untuk harganya Rp 14.389 per kg, dan pedagang harus menjual Rp 15.500 per kg atau sesuai HET.
“Ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaam migor curah di pasar,” imbuhnya.
Lanjut Tri, jika para pedagang masih membutuhkan migor curah, pihaknya akan berupaya mendatangkan kembali pasokan migor curah. Sedangkan untuk pengawasan harga jual pedagang sesuai HET akan dilakukan oleh koordinator pasar.
“Kalau ada pedagang yang menjual diatas HET kami akan tegur secara tegas hingga dilarang untuk berjualan di pasar,” pungkasnya. (mj/ham)