Trenggalek, jurnalmataraman.com, Hampir setiap tahun, kasus kecelakaan laut terjadi di perairan kabupaten trenggalek. Disisi lain, kesadaran nelayan tentang alat keselamatan juga masih rendah.
Kepala pelabuhan perikanan nusantara (PPN) Prigi, Kabupaten Trenggalek, Ririn Sugihariyati mengakui, masih banyak nelayan di Prigi yang abai terhadap alat keselamatan saat melaut. Seperti tidak menggunakan jaket pelampung hingga tidak membawa pelampung ketika berlayar.
Mereka beralasan kesulitan saat beraktivitas di atas kapal apabila menggunakan jaket pelampung. Padahal alat keselamatan itu wajib digunakan saat melaut.
Pihaknya telah berulang kali mengingatkan dan memberikan sosialisasi terkait pentingnya alat keselamatan kepada para nelayan. bahkan salah satu syarat dikeluarkannya surat izin penangkap ikan harus memiliki sertifikat kelaikan kapal perikanan.
“Kami sebagai pelayanan kepada masyarakat terutama untuk para nelayan, kami mengutamakan alat keselamatan,” ungkap Ririn kepaka PPN Prigi Trenggalek.
Di PPN Prigi Trenggalek ada sekitar 600 kapal. sedangkan untuk izin penangkap ikan sudah diterbikan sekitar 35 persen.(ham/ans)