Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mantan Hakim PA Tulungagung Dipecat Gara-Gara Poligami, Seperti Ini Kisahnya!

by Editor
6 Februari 2023 | 13:42
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Hakim PA Tulungagung Dipecat Gara-Gara Poligami, Seperti Ini Kisahnya!

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Gara-gara poligami seorang mantan hakim senior di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung berinisal MY dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim pada beberapa waktu lalu. MY dianggap melanggar kode etik perilaku hakim (KEPPH).

Humas PA Tulungagung, Muhammad Huda Najaya menceritakan, pada 2019 silam, MY menjadi hakim ketua atas kasus perceraian terhadap seorang perempuan. Usai memutus perkara tersebut, ternyata hakim MY memiliki hubungan dekat dengan perempuan tersebut.

Bahkan pada 2020, hakim MY mengajukan izin poligami ke PA Tulungagung. Permohonan tersebut dikabulkan oleh PA Tulungagung, karena sudah mendapatkan persetujuan dari istri pertama MY.

“MY sebenarnya sudah memiliki istri pertama. Karena bagi seorang hakim, jika ingin poligami harus meminta izin kepada pimpinan PA. Disisi lain, MY juga mendapatkan izin dari istri pertamanya,” tuturnya.

Huda mengungkapkan, akhirnya perempuan yang dulunya menjalin hubungan dekat dengan MY menjadi istri sah. Kemudian pada 2020 lalu, MY dimutasi ke PA Watampone Sulawesi Selatan.

“MY bekerja di PA Tulungagung selama 3 tahun. MY dimutasi bukan perkara poligami yang dilakukannya. Tetapi memang sudah waktunya MY untuk dimutasi,” ungkapnya.

Berjalannya waktu, istri kedua MY melaporkan ke Mahkamah Agung. Istri kedua MY berasal dari Tulungagung, dimana perkara cerainya pernah ditangani oleh MY.

Untuk diketahui, MY diberhentikan secara tidak hormat usai dilakukan sidang Majelis Kehormatan Hakim pada Jumat (3/2).

Dia dianggap melanggar kode etik hakim yang diatur dalam pasal 19 ayat (4) huruf e peraturan bersama MA dan KY tentang panduan penegakan Kode Erik Perilaku Hakim (KEPPH). Diantaranya tidak izin poligami sesuai ketentuan, tidak mengakui dan menafkahi anak pelapor. MY juga dianggap tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.

Pada tahun 2019, MY masih menjadi hakim di PA Tulungagung bertemu dengan pelapor yang sedang mengurus perceraian dengan suami sebelumnya. Pelapor tidak sengaja bertemu dengan MY, karena sebagai hakim yang menangani kasusnya.

Tags: #dipecat#hakim#poligamiheadlineTulungagung
ShareTweetShare
Previous Post

Gara-Gara Kaos Pencak, Dua Orang Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Pencak Silat Lain di Tulungagung

Next Post

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Kades di Tulungagung Ludes Terbakar

Related Posts

Pedagang Arab Saudi Paling Suka Jemaah Asal Indonesia, Inilah Sebabnya
HEADLINE

Pedagang Arab Saudi Paling Suka Jemaah Asal Indonesia, Inilah Sebabnya

by Moch. Asrofi
30 September 2023 | 11:29
0

Madinah, jurnalmataraman.com, Popularitas jamaah Indonesia yang menunaikan ibadah di tanah suci sangat melekat di Arab Saudi terutama para pedagang. Mereka...

Read more
Persik Kediri Optimis Menang Saat Jamu Bhayangkara FC Malam Nanti

Persik Kediri Optimis Menang Saat Jamu Bhayangkara FC Malam Nanti

30 September 2023 | 11:06
Boyong 44 Khafilah, Tulungagung Targetkan Peringkat 10 Besar Dalam MTQ Se-Jawa Timur

Boyong 44 Khafilah, Tulungagung Targetkan Peringkat 10 Besar Dalam MTQ Se-Jawa Timur

29 September 2023 | 16:21
Kaesang Bergabung PSI, Membawa Semangat Baru DPD PSI Kota Kediri

Kaesang Bergabung PSI, Membawa Semangat Baru DPD PSI Kota Kediri

29 September 2023 | 14:02
Next Post
Diduga Konsleting Listrik, Rumah Kades di Tulungagung Ludes Terbakar

Diduga Konsleting Listrik, Rumah Kades di Tulungagung Ludes Terbakar

  • Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    Muslimah Travel Berangkatkan Puluhan Jemaah Umrah Ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Skill Guru, SMK Al Huda Kota Kediri Gelar Pelatihan Guru Multimedia Di JTV Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Arab Saudi Paling Suka Jemaah Asal Indonesia, Inilah Sebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno Dapat “PR” Dari Gubernur Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si Resmi Dilantik Menjadi Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalmataraman.com

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • HEADLINE

© 2023 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .