Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Dugaan kasus pembunuhan Jeminten (48) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, diduga memiliki motif asmara. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dan masih melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di rumah korban dan di lokasi penemuan jenazah yakni di pinggir Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Olah TKP sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa kasus dugaan pembunuhan Jeminten itu terjadi di sekitar rumah korban. Setelah itu pelaku membuang korban ke sungai yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
“Kami juga sudah mendapatkan beberapa barang korban yang sempat hilang. Tapi kami belum bisa menyebutkannya,” jelasnya.
Agung mengungkapkan, bahwa saat ini saksi yang telah diperiksa bertambah satu. Artinya total saksi yang sudah diperiksa ada empat, yang merupakan orang terdekat korban.
“Namun belum ada yang merujuk pada pelaku kasus ini. Tapi apabila disimpulkan sementara, kematian korban memiliki motif asmara. Tapi tidak menutup kemungkinan dua saksi itu bisa menjadi tersangka,” ungkapnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, telah ditemukan jenazah peremuan setengah telanjang dengan kondisi yang mengenaskan di bantaran Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, (3/4) lalu. Ketika ditemukan, terdapat luka robek pada perut korban. Selain itu tangan korban juga diikat oleh tali tambang.
Atas penemuan jenazah tersebut, pihak kepolisian menduga jenazah perempuan itu korban kasus pembunuhan. Bahkan setelah dilakukan autopsi pada jenazah korban, diketahui bahwa korban masih hidup ketika di buang ke sungai dengan kondisi tangan terikat serta luka robek pada perutnya. (mj/ham)