Foto: Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus manipulasi foto Wabub Tulungagung di salah satu pemberitaan media cetak lokal, yang menyeret Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin akan segera dilakukan gelar perkara. Sedangkan saat ini penyidik Satreskrim Polres Tulungagung sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus tersebut, (04/01/2023).
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, memasuki tahun 2023, pinyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menyeret Ketua Dekopimda Tulungagung, Nyadin. Atas perkara pemberian informasi palsu.
“Awal tahun ini akan segera kami lakukan gelar perkara. Baru setelah itu bisa menentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak,” tuturnya.
Agung menjelaskan, selama ini pihak penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 15 saksi ahli. Mulai dari ahli pidana, ahli informatika, ahli bahasa serta ahli perlindungan konsumen.
Pada Agustus 2022 lalu, seorang warga Tulungagung bernama Hery Widodo melaporkan Ketua Dekopinda Tulungagung, Nyadin ke Mapolres Tulungagung. Pasalnya, Nyadin diduga telah mengubah foto Wabub Tulungagung menjadi foto Bupati Tulungagung, yang diterbitkan pada salah satu media cetak lokal di Tulungagung.
Padahal menurut Hery, foto asli bukanlah foto Bupati Tulungagung, melainkan foto Wabub Tulungagung yang menerima penghargaan dari Dekopimda Pusat yang mewakili Bupati Tulungagung.
Hal itulah yang menjadikan dasar Hery melakukan pelaporan Nyadin ke Mapolres Tulungagung. Pasalnya, dia selaku konsumen media cetak lokal tersebut merasa dirugikan dengan adanya pemberiaan informasi.