Kediri, jurnalmataraman.com ,Komisi pemilihan umum Kabupaten Kediri, mencoret tiga calon anggota legislatif dari data calon tetap atau (DCT), menjelang pencoblosan tanggal 14 februari mendatang.
Tiga caleg tersebut dicoret dari dct, karena dua caleg meninggal dunia, dan satu caleg melanggar administrasi karena masih berstatus sebagai anggota badan permusyawaratan desa atau (BPD).
Dua caleg yang meninggal dunia, yakni Taufiq Chavicudin dari PPP dapil VI dan Nur Wakid dari PKB dapil III Kabupaten Kediri. Sedangkan Chistony Kusprianto caleg dari partai kebangkitan bangsa dicoret dari pencalonan, karena terdaftar dalam keanggotaan badan permusyawaratan desa.
Devisi teknis penyelenggaraan pemilu kpu kabupaten kediri Anwar Anshori mengatakan, dengan adanya pencoretan tiga caleg KPU akan melakukan perubahan DCT dengan mensosialisasikan kepada KPPS.
“Kami akan menyampaikan ke temen-temen kpps di dapil 3,5 dan 6 terhadap calon tersebut,” ungkapnya.
Meski ketiga caleg tersebut sudah dilakukan pencoretan, namun apabila masih dipilih atau dicoblos, maka perolehan suara akan menjadi suara partai politik.(rof/zla)