Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Korban dugaan penipuan pekerja migran Indonesia (PMI) di Tulungagung mendatangi Polres Tulungagung untuk meminta klrafikasi atas kelanjutan kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan pada empat bulan lalu. Pasalnya, kasus penipuan PMI tersebut membuat korban mengalami kurugian hampir mencapai Rp 2 Miliar.
Korban penipuan PMI, Widianto mengatakan bahwa ini merupakan kali kedua pihaknya datang ke Polres Tulungagung untuk meminta kejelasan kelanjutan dugaan kasus penipuan PMI yang telah dilaporkan pada Oktober 2021 lalu. Pasalnya, kedatangannya pada kali pertama tidak segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Kami datang ke Polres Tulungagung, untuk mencari kejelasan dan perkembangan atas kasus penipuan pemberangakatan PMI yang telah kami laporkan,” ujarnya di depan Polres Tulungagung, (15/2).
Pria asal Bago itu menceritakan, awal mulanya korban mendapatkan informasi bahwa salah satu PT yang berasal di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru membuka dan menjanjikan dapat memberangkatkan ke Amerika Serikat untuk bekerja di PT. Coca Cola. Korban dijanjikan akan berangkat setelah empat bulan melakukan pendaftaran.
“Saya daftar pada April 2021. Seharusnya saya sudah berangkat pada Agustus 2021. Namun hingga sekarang tak ada kejelasan. Ketika saya menayakan kepada pihak PT, malah saya dianggap menggangu rumah tangga. Akhirnya kami melaporkan ke Polisi,” ujarnya.
Disinggung, bagaimana korban mengetahui informasi pemberangakatan PMI ke Amerika Serikat, Widianto menjelaskan bahwa korban mengetahui melalui media sosial. Korban juga mendapatkan janji, jika bekerja di Amerika Serikat, akan mendapat gaji Rp 80 Juta tiap bulanya. Bahkan para korban sudah mengeluarkan uang hingga ratusan juta agar dapat berangkat ke Amerika Serikat.
“Uang yang disetorkan kepada PT beragam. Ada yang puluhan juta hingga ratusan juta. Bahkan ada sertifikat milik korban yang masuk. Jika ditotal, dari 20 korban setidaknya totalnya sudah hampir mencapai Rp 2 Miliar,” paparnya.
Widianto mengatakan bahwa hari ini (15/2), dari hasil meminta kejelasan kasus yang dilaporkan kepada Polres Tulungagung, mulai besok (16/2), akan dilakukan pemeriksaan korban secara bergantian.
“Saya berharap agar kasus dugaan penipuan pemberangkatan PMI ke Amerika Serikat oleh PT di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru bisa segera dituntaskan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Cristian Kosasih mengungkapkan bahwa kasus dugaan penipuan terhadap calon PMI yang berangkat ke Amerika Serikat oleh salah satu PT tersebut, masih dalam proses pemeriksaan. Jika sudah ada perkembangan, pihaknya akan segera memberikan kabar. (mj/ham)