Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan sidak makanan dan minuman di ritel hingga toko modern. Hasilnya, petugas menemukan puluhan produk pangan yang tidak sesuai ketentuan, hingga pangan yang mengandung rodamin B, (21/12/2022).
Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, mendekati tahun baru, pihaknya melakukan sidak intensif produk pangan di ritel serta toko modern di Tulungagung. Hal ini bertujuan untuk memastikan jaminan keamaan pangan di Tulungagung.
“Sidak ini kami lakukan untuk mengawal mutu pangan dan melindungi kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Masduki menjelaskan, dari hasil sidak makanan dan minuman yang dilakukan oleh petugas, ternyata masih ditemukan makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan hingga mengandung bahan berbahaya.
“Hasilnya, kami menemukan produk pangan yang dipajang mengandung rodamin B. Selain itu, kami menemukan ada produk pangan yang menggunakan izin edar bukan miliknya. Serta juga masih ada lebel pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Menurut Masduki, produk pangan yang mengandung bahan berbahaya serta tidak sesuai dengan ketentuan mencapai puluhan. Adapun jenisnya, seperti krupuk, kripik tempe, manco, kacang hingga alen-alen.
“Untuk pangan yang mengandung rodamin B kami langsung meminta untuk ditarik dari toko,” paparnya.
Makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya serta tidak memenuhi kententuan, akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan produk pangan di Tulungagung aman dikonsumsi masyarakat.
“Tidak boleh sedikitpun, bahan berbahaya itu dalam kandungan makanan atau minuman. Karena jangka panjangnya akan menyebabkan gagal ginjal hingga kanker,” imbuhnya.
Masduki mengungkapkan, sidak makanan dan minuman akan dilakukan hingga akhir Desember 2022. Dengan sasaran ritel serta toko modern di Tulungagung.