Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dinkes Tulungagung Temukan Puluhan Pangan Mengandung Bahan Berbaya dan Tidak Memenuhi Ketentuan

by Editor
21 Desember 2022 | 13:02
Reading Time: 2 mins read
0

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan sidak makanan dan minuman di ritel hingga toko modern. Hasilnya, petugas menemukan puluhan produk pangan yang tidak sesuai ketentuan, hingga pangan yang mengandung rodamin B, (21/12/2022).

Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, mendekati tahun baru, pihaknya melakukan sidak intensif produk pangan di ritel serta toko modern di Tulungagung. Hal ini bertujuan untuk memastikan jaminan keamaan pangan di Tulungagung.

“Sidak ini kami lakukan untuk mengawal mutu pangan dan melindungi kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Masduki menjelaskan, dari hasil sidak makanan dan minuman yang dilakukan oleh petugas, ternyata masih ditemukan makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan hingga mengandung bahan berbahaya.

“Hasilnya, kami menemukan produk pangan yang dipajang mengandung rodamin B. Selain itu, kami menemukan ada produk pangan yang menggunakan izin edar bukan miliknya. Serta juga masih ada lebel pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Menurut Masduki, produk pangan yang mengandung bahan berbahaya serta tidak sesuai dengan ketentuan mencapai puluhan. Adapun jenisnya, seperti krupuk, kripik tempe, manco, kacang hingga alen-alen.

“Untuk pangan yang mengandung rodamin B kami langsung meminta untuk ditarik dari toko,” paparnya.

Makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya serta tidak memenuhi kententuan, akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan produk pangan di Tulungagung aman dikonsumsi masyarakat.

“Tidak boleh sedikitpun, bahan berbahaya itu dalam kandungan makanan atau minuman. Karena jangka panjangnya akan menyebabkan gagal ginjal hingga kanker,” imbuhnya.

Masduki mengungkapkan, sidak makanan dan minuman akan dilakukan hingga akhir Desember 2022. Dengan sasaran ritel serta toko modern di Tulungagung.

Bagikan di Media Sosial
Tags: #pangan#rodamin#sidak
ShareTweetShare
Next Post

Belasan Orang Terjaring Razia Kos Selama 2022, Didominasi Pelajar Dengan Modus Belajar Kelompok

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .